DPRD Batam Tetapkan Rencana Kerja Tahun 2026

Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaludin memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Batam, Senin (29/9/2025), bersama jajaran pimpinan dewan dan pejabat Pemko Batam.
Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaludin memimpin Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025 di Gedung DPRD Batam, Senin (29/9/2025), bersama jajaran pimpinan dewan dan pejabat Pemko Batam.

PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan *Rencana Kerja DPRD Tahun 2026* melalui Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin (29/9/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam, H. Muhammad Kamaludin, bersama Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM.

Dari pihak Pemerintah Kota Batam, hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Turut hadir perwakilan Forkopimda, tokoh masyarakat, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam, akademisi, insan pers, serta sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPRD Batam, Dr. Ridwan Apandi, SSTP, M.Eng, melaporkan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dengan kehadiran 31 dari 50 anggota dewan. Setelah itu, Ketua DPRD mempersilakan Koordinator Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Budi Mardiyanto, untuk menyampaikan laporan hasil penyusunan agenda kerja dewan tahun 2026.

Menurut Budi, rencana kerja DPRD 2026 disusun berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan daerah, serta hasil penyerapan aspirasi masyarakat. “Rencana kerja ini menjadi acuan bagi dewan dalam memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa agenda strategis yang ditetapkan Banmus antara lain penjadwalan rapat paripurna, kegiatan komisi, serta masa reses sebanyak tiga kali setahun. DPRD juga akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas isu-isu strategis dan menyusun *Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)* 2026–2027, termasuk Ranperda tentang tata ruang, pelayanan publik digital, dan penguatan regulasi investasi.

Selain itu, DPRD Batam akan memperkuat fungsi pengawasan melalui evaluasi rutin APBD setiap triwulan guna memastikan efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran. Dewan juga menargetkan sinkronisasi program pembangunan dengan Pemko Batam, menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta mendorong sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Banmus berperan strategis dalam mengatur seluruh agenda DPRD, mulai dari pembahasan anggaran hingga pelaksanaan pengawasan lapangan. Semuanya disusun agar fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” jelas Budi.

Sementara itu, Ketua DPRD Batam, M. Kamaludin, menegaskan bahwa rencana kerja tahun 2026 menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Dokumen ini menjadi arah kerja DPRD untuk mewujudkan Batam sebagai kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan penetapan rencana kerja tersebut, DPRD Batam berkomitmen mendorong pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang berkualitas, serta pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan sepanjang tahun 2026. (ANG)

Pos terkait