PIJARKEPRI.COM – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Batam menggelar rapat kerja membahas penyusunan rencana kerja tahun 2026 di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Batam, Rabu (24/9/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, dan dihadiri seluruh unsur pimpinan alat kelengkapan dewan.
Hadir dalam rapat tersebut antara lain pimpinan komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Kehormatan (BK), serta anggota Bamus. Diketahui, Bamus merupakan alat kelengkapan DPRD dengan jumlah anggota terbanyak dan memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan kerja antar unsur dewan.
Rapat kerja kali ini membahas arah kebijakan dan agenda strategis DPRD untuk tahun 2026. Pembahasan dilakukan sesuai ketentuan Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD, terutama Pasal 42 yang menegaskan tugas dan kewenangan Bamus dalam perencanaan dan penjadwalan kerja dewan.
Bamus memiliki tanggung jawab mengoordinasikan sinkronisasi rencana kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, menetapkan agenda masa sidang, memberikan pendapat kepada pimpinan dewan terkait pelaksanaan tugas, serta menetapkan jadwal rapat dan pembentukan panitia khusus bila diperlukan.
Selain itu, Bamus juga berwenang meminta penjelasan dari alat kelengkapan lain mengenai pelaksanaan tugasnya. Sesuai aturan, rapat Bamus wajib digelar minimal dua kali setiap bulan sebagai respons terhadap dinamika internal dewan maupun kebutuhan masyarakat Batam.
“Kita masih menghimpun masukan dari seluruh alat kelengkapan DPRD. Hasilnya nanti akan kita bawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” ujar Budi Mardiyanto.
Meski sebagian agenda strategis telah dibahas, pembahasan mengenai program dan kebijakan lingkungan daerah yang sebelumnya dijadwalkan turut dibahas dalam forum ini diputuskan ditunda hingga pembahasan lanjutan.
Melalui rapat kerja Bamus ini, DPRD Batam berharap penyusunan rencana kerja 2026 dapat dilakukan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan serta aspirasi masyarakat Kota Batam. (ANG)










