PIJARKEPRI.COM – Pemerintah membuka blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun guna mempercepat belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dan memastikan dana mengalir lebih tepat sasaran ke daerah.
Kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD.
“Pelaksanaan Inpres sudah kami selesaikan, dan atas persetujuan Presiden, kami lakukan refocusing, relokasi, serta pembukaan blokir anggaran agar belanja K/L dan transfer ke daerah lebih mendukung prioritas pembangunan nasional,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4) lalu.
Kementerian Keuangan mencatat efisiensi belanja dilakukan terhadap 99 K/L senilai Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,6 triliun. Dari proses penajaman ini, blokir anggaran sebesar Rp86,6 triliun telah resmi dibuka dan siap dibelanjakan.
Rinciannya, Rp33,1 triliun dialokasikan untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi kabinet, sementara Rp53,49 triliun untuk 76 K/L lainnya. Anggaran yang sudah dibuka ini diarahkan agar sinergi pusat-daerah semakin efektif dalam mengimplementasikan program prioritas nasional.
“Dana transfer ke daerah menjadi salah satu fokus penajaman. Kita ingin daerah bergerak cepat mendukung prioritas pemerintah pusat, mulai dari layanan dasar, pengentasan kemiskinan, hingga penguatan infrastruktur,” ujar Suahasil.
Efek langsung dari kebijakan ini terlihat dalam percepatan belanja. Realisasi belanja K/L melonjak dari Rp24,4 triliun pada Januari menjadi Rp196,1 triliun pada Maret 2025, sekitar 16,9 persen dari total pagu belanja APBN.
Pemerintah akan terus memantau implementasi belanja pusat dan daerah agar selaras dan berdampak langsung pada masyarakat.
Sumber : kemenkeu.go.id
Editor : Aji Anugraha