DPRD Batam Resmi Bentuk Pansus RPJMD 2025–2029: Komitmen Baru Menuju Kota Berkelanjutan

Rapat paripurna DPRD Batam yang digelar Rabu siang, 28 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H.
Rapat paripurna DPRD Batam yang digelar Rabu siang, 28 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H.

PIJARKEPRI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam Tahun 2025–2029.

Pembentukan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu siang, 28 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna ini turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Batam dan pejabat dari BP Batam. Sejumlah wartawan juga tampak meliput jalannya sidang.

Sebelum pembentukan Pansus, Wali Kota Amsakar diberi kesempatan menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap draf RPJMD yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Dalam paparannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk menuntaskan sejumlah persoalan strategis, termasuk banjir, sampah, dan keterbatasan air bersih. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem drainase dan modernisasi pengelolaan sampah sebagai program unggulan, serta percepatan distribusi air bersih, terutama bagi warga di permukiman padat, kawasan pinggiran, dan wilayah hinterland.

“Kami berkomitmen mewujudkan Batam sebagai kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Penanganan sampah akan difokuskan pada penguatan infrastruktur dan tata kelola modern, agar pengangkutan ke lingkungan pemukiman meningkat dan beban TPA dapat ditekan secara berkelanjutan,” tegas Amsakar.

Selain infrastruktur, Wali Kota juga menyoroti arah pembangunan sosial. Bantuan bagi lanjut usia, penyediaan beasiswa bagi pelajar berprestasi, dan dukungan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM disebut sebagai bagian dari prioritas pembangunan lima tahun ke depan.

Amsakar menyampaikan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi terhadap pembahasan Ranperda ini dan menyambut baik dorongan agar prosesnya melibatkan partisipasi publik secara luas. Ia juga mencatat perhatian penting dari dewan agar arah RPJMD lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat kecil.

Setelah pidato Wali Kota, Ketua DPRD Kamaluddin mengajukan permintaan persetujuan kepada seluruh anggota dewan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ke tahap berikutnya. Persetujuan disampaikan secara bulat, dan masing-masing fraksi segera diminta mengajukan nama-nama anggotanya secara tertulis untuk tergabung dalam Pansus.

Rapat kemudian diskors selama lima menit guna memberi waktu bagi Pansus menentukan struktur pimpinan. Setelah skors dicabut, juru bicara Pansus, Joko Mulyono, mengumumkan hasil musyawarah: Ahmad Surya dari Fraksi Gerindra ditetapkan sebagai Ketua Pansus, sementara dirinya sendiri, Joko Mulyono dari Fraksi Golkar, menjabat Wakil Ketua.

Menanggapi hasil tersebut, Kamaluddin kembali meminta persetujuan anggota DPRD, yang sekali lagi disetujui secara aklamasi. Ia pun mengingatkan pentingnya Pansus bekerja maksimal dalam batas waktu yang telah ditentukan.

“Sesuai ketentuan, kepala daerah wajib menetapkan RPJMD paling lama enam bulan setelah pelantikan, setelah sebelumnya dievaluasi oleh Gubernur dalam jangka waktu maksimal lima bulan,” tegasnya.

Dengan terbentuknya Pansus, DPRD Kota Batam resmi memasuki fase krusial dalam penyusunan dokumen strategis pembangunan lima tahunan. RPJMD ini akan menjadi fondasi arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Batam hingga 2029. (ANG)

Pos terkait