PIJARKEPRI.COM – Bupati di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengimbau pegawai negeri di daerah itu perlu ingat atau tidak lupa membayar zakat penghasilan dari setiap pendapatan yang mereka terima.
Bupati Natuna Wan Siswandi, di Natuna, Rabu (25/10/2023) mengutarakan imbauan membayar zakat penghasilan itu terlebih ditujukan kepada seluruh pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.
“Kalau kita ada duit, punya penghasilan, tolong bayarkan zakatnya,” kata Wan Siswandi, saat membuka kegiatan Program Cinta Muallaf, yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kepulauan Riau, di gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Batu Hitam, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (24/10/2023) pagi.
Wan Siswandi menuturkan, membayar zakat merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat beragama muslim yang tidak dapat ditinggalkan. Zakat menjadi salah satu penyempurna bagi ibadah-ibadah wajib lainnya.
Ia menjelaskan, umat Islam diperintahkan untuk melaksanakan ibadah wajib, dan dianjurkan untuk melakukan ibadah sunnah. Salah satu rukun Islam adalah membayar zakat.
Umat muslim di seluruh dunia, diperintahkan untuk mengamalkan 5 rukun Islam. Salah satunya adalah zakat, yang merupakan rukun Islam keempat, setelah mengucap dua kalimat syahadat, sholat, puasa, dan ibadah haji bagi yang mampu.
“Zakat itu masuk dalam lima rukun Islam, artinya zakat itu ibadah yang wajib di lakukan. Kalau kita tinggalkan, hukumnya haram,” kata Wan Siswandi.
Ia mengungkapkan, kesadaran pentingnya mengeluarkan zakat penghasilan sering diabaikan hingga berlarut-larut.
“Terkadang kita sering bertanya, kenapa kita diberi sakit, kenapa anak kita nakal. Mungkin bisa jadi salah satu penyebabnya, karena kita sering lupa mengeluarkan zakat,” tutur Wan Siswandi.
Wan mengatakan, instruksi kepada setiap ASN di Natuna untuk dapat bersedekah beras satu kilogram per bulan, telah dia berikan sejak dirinya dilantik sebagai Bupati Natuna.
Beras tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Natuna, yang di anggap layak untuk mendapatkan bantuan dalam bentuk infak.
“Tapi itu hanya sebatas infak, bukan zakat. Infak itu dapat kita lakukan, atau pun tidak kita lakukan. Kalau zakat itu wajib hukumnya,” kata Wan Siswandi, yang juga mantan Sekda Natuna itu.
Pria kelahiran Desa Sungai Ulu itu juga mengimbau, agar semua pihak dapat mewakafkan sebagian harta untuk kedua orang tua, sebagai bekal di akhirat.
“Terkadang kita di dunia ini berusaha untuk membangun rumah besar, membeli mobil mewah, tapi lupa untuk menyiapkan tempat di akhirat. Padahal di akhirat nanti kita juga butuh rumah, butuh kendaraan. Cara menyiapkannya bagaimana ?, yaitu dengan kita infak atau mewakafkan sebagian harta kita,” pesan Wan.
Sementara itu Ketua Baznas Kepri, dr. Fauzi, menjelaskan, bahwa kegiatan program Cinta Mualaf tersebut, telah dilaunching oleh Baznas Kepri, di 7 Kabupaten Kota se-Kepri.
“Muallaf itu harus kita rangkul, karena kita memiliki satu tujuan dan pandangan. Sehingga hidup kita bisa menjadi suri tauladan. Muallaf itu jadi cerminan sebagai insan pilihan yang dibuka hatinya oleh Allah SWT,” tutur Fauzi, mengawali sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, karena telah mendukung setiap program yang dilaksanakan oleh Baznas Kepri.
“Bahkan dari kegiatan yang kami lakukan sebelumnya, hanya Bupati Natuna yang hadir langsung di acara ini. Selebihnya hanya di hadiri oleh Sekda atau Asistennya. Namun di Natuna Bupatinya langsung yang hadir,” sanjung Fauzi.
Dalam kegiatan tersebut, Baznas Kepri juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada para Mualaf yang ada di Natuna. Diantaranya penyaluran zakat bagi mualaf, bantuan usaha dan bantuan konsumtif.
Pewarta : Zamroni