DLHK dan Komisi III DPRD Kepri Sidak Bangkai Kapal X-Press Pearl

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan (DLHK) Kepri bersama anggota Komisi III DPRD Kepri saat inspeksi mendadak terkait adanya informasi dan pengaduan masyarakat dugaan limbah dari bangkai kapal X-Press Pearl, di Galangan Kapal PT Nexus, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (8/5/2023).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan (DLHK) Kepri bersama anggota Komisi III DPRD Kepri saat inspeksi mendadak terkait adanya informasi dan pengaduan masyarakat dugaan limbah dari bangkai kapal X-Press Pearl, di Galangan Kapal PT Nexus, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (8/5/2023).

PIJARKEPRI.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan (DLHK) Kepri bersama anggota Komisi III DPRD Kepri melakukan inspeksi mendadak terkait adanya informasi dan pengaduan masyarakat dugaan limbah dari bangkai kapal X-Press Pearl, di Galangan Kapal PT Nexus, Kabil, Kecamatan Nongsa, Batam, Senin (8/5/2023).

“Kami bersama Komisi III turun untuk memastikan apakah informasi dan pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat terkait adanya dugaan limbah di bangkai Kapal X-Press Pearl,” kata Kepala DLHK Kepri, Hendri.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, dari hasil sidak bersama Ketua Komisi III Widiastadi Nugroho, tidak ditemukan dugaan limbah sebagaimana yang dilaporkan tersebut.

“Kami turun untuk memastikan apakah benar di bangkai kapal ini masih ada limbah, namun setelah kami cek bersama tidak ada limbah sebagaimana informasi yang beredar di masyarakat,” kata Hendri

Peninjauan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kepri tersebut bersifat resmi, sebab sebelumnya beredar informasi dan juga aduan dari masyarakat tentang limbah yang berada di Bangkai Kapal X-Press Pearl.

Sementara anggota Komisi III Sugianto mengatakan, PT Nexus diharapkan melibatkan surveyor guna melakukan pemeriksaan terhadap bangkai kapal tersebut.

“Jadi kedepan Nexus bisa melibatkan surveyor yang khusus menangani limbah untuk memastikan kondisi bangkai kapal ini,” ungkapnya.

Hasil dari inspeksi Komisi III sendiri tidak menemukan adanya kontainer yg berisi limbah B3 seperti apa yang dilaporkan.

Rombongan Komisi III DPRD Kepri, DLHK Kepri tersebut juga didampingi oleh KSOP Batam.

Kapal X-Press Pearl sendiri adalah kapal yang mengalami kebakaran selama berhari-hari di Perairan Srilanka tahun 2021 lalu. Bangkai Kapal tersebut kemudian diangkut menggunakan Kapal Van Zou 10 dan disandarkan di PT Nexus di Kecamatan Nongsa, Batam. (Eb)

Pos terkait