Roby Imbau Warga Bintan Patuh PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru

Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat diwawancarai media dalam suatu kesempatan. (Foto: Humas Pemkab Bintan)
Pelaksana Tugas Bupati Bintan, Roby Kurniawan saat diwawancarai media dalam suatu kesempatan. (Foto: Humas Pemkab Bintan)

PIJARKEPRI.COM – Pelaksana tugas Bupati Bintan Roby Kurniawan mengimbau kepada warga Bintan untuk mematuhi peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.

Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, dimulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Roby, di Bintan, Jumat (26/11) meminta masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun serta mengurangi bepergian.

Menurutnya, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dapat mencegah terjadinya kluster baru covid-19.

“Jangan sampai menyebabkan kluster baru,” katanya.

Roby menuturkan selama PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru akan diterapkan kembali pengetatan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian.

Dia berharap, masyarakat Bintan ikut menyukseskan penerapan PPKM level 3 selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan tidak ada cluster baru, maka tahun depan bisa menjadi kebangkitan ekonomi.

“Mudah-mudahan tahun depan kita bisa restart dan kembali ke kehidupan normal,” harap Roby.

Roby juga tidak lupa berpesan agar masyarakat ikut menyukseskan vaksinasi.
Menurutnya, dengan divaksin dipercaya bisa menekan bahaya dari covid-19.

“Yang penting kita disiplin protokol kesehatan,” katanya.(ADV/HUM/PUS)

Pos terkait