
PIJARKEPRI.COM – Dua nama calon Wakil Walikota Tanjungpinang sudah diserahkan partai pengusung Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang masa jabatan 2018-2023 kepada Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Partai Golkar mengusung Ade Angga. Sedangkan Gerindra merekomendasikan Endang Abdullah. Dua nama bakal calon Wakil Walikota Tanjungpinang itu sudah ditangan Rahma.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa jabatan periode 2018-2023, di DPRD Tanjungpinang, Ashadi Selayar belum lama ini mengatakan, telah menyelesaikan Tatib Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang.
DPRD Tanjungpinang telah mengesahkan Tatib Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa jabatan periode 2018-2023 dan diparipurnakan DPRD Tanjungpinang, pada Desember 2020.
Tatib yang disahkan DPRD Tanjungpinang itu juga mengatur agar DPRD Tanjungpinang membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Walikota Tanjungpinang sisa jabatan periode 2018-2023.
“Pansus telah selesai menyusun tata tertib pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang, sehingga akan diteruskan Panlih jika dua nama tersebut sudah disampaikan ke DPRD oleh Walikota,” kata Ashadi, dihubungi.
Ashadi menjelaskan dua masalah yang harus segera diselesaikan soal pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang. Hal itu tertuang dalam Peraturan Tatib DPRD Nomor 4 tahun 2019.
Persoalan lambannya proses pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023 tidak hanya pada masalah belum diserahkannya nama-nama bakal calon Wakil Walikota Tanjungpinang ke DPRD.
Persoalan juga terdapat pada masih belum terbentuknya Panlih Wakil Walikota Tanjungpinang sisa masa jabatan periode 2018-2023 di DPRD Tanjungpinang.
“Jadi ada dua hal yang harus disegerakan, pertama masalah surat pengajuan nama dari partai pengusung belum diteruskan oleh Walikota ke DPRD. Kedua, DPRD juga seharusnya sudah membentuk Panlih karena itu amanat dari pada Peraturan Tatib DPRD Nomor 4 tahun 2019, bahwa disitu disebutkan maksimal 8 minggu setelah pansus dibentuk maka Panlih ini juga sudah harus dibentuk,” ujarnya.
Teknis Pemilihan Wakil Walikota Tanjungpinang
Pengisian kekosongan jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati/Walikota dan Wakil Bupati/Wakil Walikota.
Mengacu pada Peraturan Perundangan-undangan itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Walikota Tanjungpinang, partai pengusung mengirimkan nama-nama bakal calon kepada Walikota Tanjungpinang.
Setelah Walikota Tanjungpinang, Rahma menerima nama-nama calon Wakil Walikota Tanjungpinang tersebut, kemudian Walikota Tanjungpinang meneruskan dua nama itu ke Panlih di DPRD Tanjungpinang.
“Nama-nama itu masih di Walikota belum diserahkan ke DPRD,” kata Ashadi Selayar.
Saat ini DPRD Tanjungpinang telah menyelesaikan penyusunan Tatib Pemilihan. Selanjutnya DPRD akan membentuk Panlih. Panlih bertugas memverifikasi persyaratan-persyaratan.
Kemudian Panlih Wakil Walikota Tanjungpinang akan menghubungi partai pengusung Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode 2018-2023 untuk melengkapi syarat yang diajukan. Selanjutnya syarat-syarar itu diverifikasi Panlih.
“Jika keduanya itu sudah memenuhi persyaratan persyaratan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, maka DPRD akan melaksanakan rapat pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon Wakil Walikota. Baru dilaksanakan pemilihan oleh seluruh anggota DPRD,” ungkapnya.
Syarat Menjadi Wakil Walikota Versi Rahma
Hingga saat ini Walikota Tanjungpinang, Rahma belum juga mengirimkan dua nama bakal calon Wakil Walikota Tanjungpinang yang diusung partai pengusung dirinya bersama Syahrul (Alm).
Saat diwawancarai pijarkepri.com dalam suatu pertemuan belum lama ini, Rahma mengutarakan sekelumit alasan kenapa dirinya juga belum menentukan siapa yang akan mendampingi dia memimpin pemerintahan kota bertaja Gurindam 12 itu.
Dia mengharapkan masyarakat bertanya kepadanya melalui para tokoh agama, tokoh masyarakat hingga para wakil rakyat di DPRD Tanjungpinang. “Siapa yang bu Rahma inginkan?,” tanya Rahma dalam pertemuan itu.
“Saya ingin orang yang mendampingi saya berani bertanggungjawab, seia sekata, menjalankan amanah sebagai tupoksinya sebagai wakil walikota, bersinergi, satu komando, lurus, tegak lurus,” kata Rahma.
Rahma mengutarakan banyak masyarakat Tanjungpinang ikut bersama-sama bertanya kepadanya siapa yang akan menjadi pendamping Walikota Tanjungpinang.
Lalu, Rahma mengatakan dirinya siap menerima siapa pun, warna apapun yang penting setia, seia sekata, karena visi misi dia dan Syahrul (Alm) sudah tertulis dengan benar secara aturan.
Rahma menceritakan kondisi saat Walikota Tanjungpinang Sayahrul berdiskusi dengannya dalam berbagai urusan pengambilan keputusan dan kebijakan. Lalu, dia mempertanyakan, apakah para calon yang dikirim kepadanya juga akan berlaku sama seperti itu.
“Artinya wakil yang datang ini tak punya visi dan misi yang tertuang di dalam itu,” kata Rahma.
Rahma mengharapkan dapat ditanya siapa yang dia harapkan untuk mendampingi dirinya sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Kota Tanjungpinang. Namun hingga saat ini, Rahma mengaku tak ada yang bertanya.
“Jadi saya tidak alergi yang namanya wakil. Justru saya sambut dengan baik. Tanyalah saya nak yang mana bu wali. Nanti ibarat orang tua saya, ini yang ini Rahma, itu macam mana itu Rahma. Namanya cari pasangan harus selektif, kalau dah cocok boleh,” ujarnya.
Pewarta : Aji Anugraha