TNI AL Tambelan Sita Ratusan Mikol Asal Kalimantan

PIJARKEPRI.COM – Petugas penjagaan TNI Angkatan Laut wilayah Kecamatan Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau menyita ratusan botol Minuman Alkohol (Mikol) ilegal asal Kalimantan.

Komandan Pos TNI AL Tambelan Pelda Mulyono, dihubungi, Minggu (20/12/2020), mengatakan Mikol jenis Tajuk asal Kalimantan itu ditemukan didalam muatan kapal KM Arta Mulya tujuan Kalimantan-Tambelan, Rabu (15/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Benar, pada 15 Desember 2020 kemarin, kami menyita 500 botol minuman keras/tajuk yang berasal dari Kalimantan di kapal milik warga Tambelan, nama kapal KM Arta Mulya, barang bukti sudah kami amankan,” kata Pelda Mulyono.

Ia mengatakan, pemilik dan anak buah kapal KM Arta Mulya tak mengetahui siapa pemilik Mikol ilegal tersebut. Puluhan dus berisi Mikol tersebut sudah lebih dulu berada di dalam kapal KM Arta Mulya.

Dalam perjalan dari Kalimantan menuju Tambelan, ABK KM Arta Mulya mencurigai puluhan dus berisi Mikol tersebut dan melaporkan temuan itu kepada Pos TNI AL Tambelan.

“Kru Kapal KM Arta Mulya melaporkan temuan barang tak bertuan di kapal mereka kepada kami. Setelah kami periksa ternyata isinya25 kardus ukuran air mineral, 1 kardus isi 24 botol miras/tajuk, total kurang lebih 500 botol miras yang kami amankan,” ungkapnya.

Pelda Mulyono mengatakan, hingga saat ini tidak diketahui siapa pemilik ratusan botol Mikol asal Kalimantan tersebut. TNI AL Pos Tambelan merencanakan akan memusnahkan Mikol tersebut pada Rabu, 23 Desember 2020.

“Atas tuntutan masyarakat luas Tambelan menghendaki sebelum tahun baru 2021 harus di musnahkan. Dan kita (Pos TNI AL) juga konsisten memberantas miras serta obat obatan terlarang tanpa kecuali, di Tambelan,” ungkapnya.

Peredaran Mikol Meresahkan Masyarakat Tambelan

Peredaran Mikol di Tambelan, Bintan, Kepulauan Riau dinilai menghawatirkan masyarakat di daerah itu.

Sejumlah warga Tambelan, kepada pijarkepri.com mengatakan meski kerap dilarang, tetap saja Mikol beredar bebas diperdagangkan di masyarakat.

Meski sering dirazia aparat penegak hukum, Tokoh masyarakat dan tokoh agama di Tambelan, Mikol tetap diperjualbelikan.

Para agen, distributor hingga pedagang Mikol di Tambelan terbilang bebas menjual Mikol ilegal tersebut.

Sejumlah tokoh masyarakat Tambelan angkat bicara terkait penangkapan ratusan Mikol tak bertuan dari Kalimantan oleh Pos TNI AL Tambelan.

Mereka menggesa agar aparat penegak hukum dapat mengungkap pedagang sekaligus distributor Mikol ilegal tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Bintan, M Najib mengungkapkan, diperlukan tindakan hukum yang serius untuk memberikan efek jera kepada para pelaku perdagangan Mikol ilegal di Tambelan.

Najib mengatakan telah menerima banyak laporan dari Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama di Tambelan terkait peredaran Mikol yang dinilai meresahkan masyarakat.

“Kita akan kawal kasus ini karena tokoh masyarakat, tokoh agama sudah telepon saya, minta persoalan ini di kawal sampai pengadilan, biar jadi pelajaran kepada semua pihak yang terlibat perdagangan miras tanpa SNI selama ini di Tambelan,” ungkapnya.

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait