Tahap Satu Proyek Jalan Lingkar Gurindam 12 Selesai

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek jalan lingkar G-12, Rodi Yantari, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan proyek, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/12/2020). (Foto: pijarkepri.com)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek jalan lingkar G-12, Rodi Yantari, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan proyek, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/12/2020). (Foto: pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan proyek pekerjaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 (G-12), di Tanjungpinang, Kepulauan Riau tahap satu telah selesai dikerjakan PT. Gunakarya Nusantara.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek itu, Rodi Yantari, di Tanjungpinang, Rabu (30/12/2020), mengatakan telah menerima hasil pengerjaan proyek tahap satu tersebut pada Selasa, 29 Desember 2020.

Bacaan Lainnya

Pengerjaan proyek zona A jalan lingkar G-12 tersebut telah selesai dikerjakan kurang lebih 2 tahun 3 bulan dengan nilai kontrak 100 persen senilai Rp428 miliar. Lokasi pekerjaan proyek zona 1A yang telah selesai itu berada tepat di depan dataran Gedung Daerah, Tanjungpinang.

“Terhitung 29 Desember 2020 kita sudah serah terima pekerjaan tahap pertama dari PT Gunakarya Nusantara ke Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri selaku pengguna anggaran proyek ini,” kata Rodi, saat konferensi pers bersama sejumlah media, di lokasi proyek G-12.

Rodi menjelaskan, meskipun secara kontrak pekerjaan proyek jalan lingkar G-12 tahap satu telah selesai dikerjakan PT. Gunakarya Nusantara, namun perusahaan tersebut memiliki tanggungjawab untuk merawat kondisi proyek zona 1A tersebut selama 2 tahun.

“Pekerjaan GKN sudah selesai tetapi mereka ada kewajiban selama 2 tahun merawat pekerjaan ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kepri diawasi lembaga pengawas pemerintahan maupun aparat penegak hukum.

“Selama 2 tahun 3 bulan ini kami didamping dari Kejati, Datun Kejati, BPKP Kepri, Inspektorat dan dari LKPP artinya pekerjaan ini kami sudah dikawal, dengan jalan yang benar dan pekerjaan ini bisa kami pertanggungjawaban kedepan,” ungkapnya.

Rodi mengatakan lokasi proyek zona 1A penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 tersebut sudah dapat digunakan masyarakat secara terbatas. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuka khusus area zona 1A tersebut untuk masyarakat pada pergantian tahun 2021.

Kendati demikian, sebagian area pekerjaan proyek jalan lingkar G-12 tersebut masih dilarang untuk digunakan masyarakat dikarenakan masih dalam pengerjaan.

“Prinispnya sudah bisa dimanfaatkan tapi belum sempurna, pekerjaan dari depan Lantamal belum kita buka, ada waktu-waktu tepat kita buka. Tapi akan kita lanjutkan lagi, khusus tahun baru zona 1A sampai dengan depan Kantor Marinir kita buka, zona 1A ini dapat digunakan dengan ketentuan,” ungkapnya.

Pengerjaan Lanjutan Proyek Gurindam 12 di 2021

Setelah menyelesaikan tahap satu zona 1A pekerjaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali berusaha untuk menyelesaikan perlahan proyek tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek itu, Rodi Yantari, mengatakan Pemprov Kepri kembali menganggarkan pekerjaan lanjutan proyek jalan lingkar G-12 tersebut di 2021 senilai Rp30 miliar.

Anggaran tersebut direncanakan untuk menyelesaikan tahapan pengerjaan jalan 2,8 kilometer, 1 kilometer pengerasan beton, trotoar, selter-selter, jembatan dan penyelesaian lokasi-lokasi tepian proyek tersebut.

“Yang kita prioritaskan tempat ‘Res’ area dan tempat kuliner, nantinya fungsinya masyarakat yang mau berjualan bisa, ekonomi bisa tumbuh dengan ditata dengan baik, tapi kita tata dengan baik dengan bekerjasama dengan banyak pihak,” ungkapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek jalan lingkar G-12, Rodi Yantari, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan proyek, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/12/2020)
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kepri untuk proyek jalan lingkar G-12, Rodi Yantari, saat diwawancarai di lokasi pekerjaan proyek, di Tanjungpinang, Kepri, Rabu (30/12/2020)

Ia mengutarakan ungkapan terimakasih kepada para wakil rakyat dan masyarakat Kota Tanjungpinang terlebih penduduk disekitar pembangunan proyek jalan lingkar G-12 yang terus mendukung terus proyek tersebut hingga saat ini.

“Kami berterimakasih kepada masyarakat kota Tanjungpinang, terutama masyarakat teluk kriting dan sekitarnya hingga saat ini masih memberikan dukungan untuk terus bersama hingga pembangunan jalan lingkar yang akan menghubungkan sejumlah wilayah ini menjadi kenyataan,” tutupnya.

( ANG )
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait