
PIJARKEPRI.COM – Sebanyak 30 Narapidana (Napi), di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Dabo Singkep, Lingga akan menerima remisi umum di Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 tahun 2020.
Kepala Lapas kelas III Dabo Singkep, kepada media, Minggu (16/8/2020), mengatakan 30 Napi yang menerima remisi tersebut yakni, 6 Napi kasus Narkotika, 9 Napi Perlindungan Anak, 6 Napi kasus Pencurian, 4 Napi kasus Perampokan, 2 Napi kasus Pertambangan, 1 Napi kasus Penggelapan, 1 Napi kasus Asusila dan 1 Napi kasus Penganiayaan.
“Ada 30 Napi dari 43 Narapidana Lapas Kelas III Dabo Singkep, akan menerima remisi pada HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini, pembagian remisi akan berlangsung besok, Senin, 17 Agustus 2020 di Lapas Dabo,” kata Dewanto.
Dewanto mengatakan, warga binaan yang mendapat remisi tersebut telah memenuhi syarat serta berbagai pertimbangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Kemudian, 30 Napi usulan yang mendapat remisi tersebut telah mendapatkan SK Remisi oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Saat ini Narapidana Lapas Kelas III Dabo Singkep, berjumlah 43 orang Narapidana laki-laki.
“3 Napi mendapat remisi 5 bulan, 1 Napi mendapat remisi 4 bulan, 6 Napi menerima remisi 3 bulan, 7 Napi menerima remisi 2 bulan dan 13 Napi menerima remisi 1 bulan,” terangnya.
Ditempat yang sama, Humas Lapas Dabo Singkep, Leo Candra menambahkan, untuk menyemarakkan, membangun dan menanamkan semangat kemerdekaan pada HUT RI ke-75, sebelumnya Lapas kelas III Dabo Singkep, menggelar sejumlah perlombaan permainan rakyat yang diikuti pegawai dan warga binaan.
“Pada Sabtu kemarin, kita menggelar berbagai perlombaan yang diikuti pegawai dan warga binaan, seperti permainan Takraw, Volly, Estapet Tepung, Tarik Tambang dan yang lainnya yang dilaksanakan di Lapas Dabo,” paparnya.
Pemberian remisi akan disampaikan kepada narapidana, setelah upacara memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang dilaksanakan secara virtual dan terbatas sesuai protokol kesehatan.
Sementara kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membangun hubungan antara petugas dan warga binaan Lapas Dabo Singkep bertujuan agar pembinaan dapat terselenggara dengan lebih baik.
Selain itu, dalam rangka menyemarakkan HUT RI ke-75 tahun 2020, pihaknya bersama Kanim (Kantor Imigrasi) Kelas II Non TPI Dabo Singkep juga telah melakukan kegiatan bakti sosial. (Aci)