
PIJARKEPRI.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang mengumumkan seorang pasien positif Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) dinyatakan sembuh melalui uji ke empat kali tes Swab PCR.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang sekaligus Plt. Walikota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan pasien terkonfirmasi sembukh Covid-19 tersebut merupakan pasien Covid-19 Nomor 27 seorang wanita berinisial NU.
NU merupakan ibu rumah tangga, berusia 29 tahun yang beralamat di Jalan Sultan Machmud, Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang.
“Adapun pasien yang sembuh pada hari ini dengan kasus terkonfirmasi nomor 27 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru kami terima dari BTKL PP Batam,” kata Rahma dalm pers rilis yang diterima pijarkepri.com.
Hingga, Minggu, 7 Juni 2020, Gugus Tugas Covid-19 Tanjungpinang mendata terdapat penambahan 1 (satu) kasus sembuh COVID-19 Kota Tanjungpinang, sehingga sampai saat ini total pasien Covid-19 Kota Tanjungpinang yang sudah dinyatakan sembuh berjumlah 21 orang.
Rahma menjelaskan, NU terkonfirmasi tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah ataupun luar negeri. Pada 18 Mei 2020, yang bersangkutan datang ke IGD RSUD Tanjungpinang dengan keluhan demam dan sedikit sesak, oleh tim medis RSUD dikategorikan Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Pasien dilakukan pengambilan Swab pada tanggal 21 Mei 2020 dan PCRnya keluar pada tangal 25 Mei 2020 dengan hasil positif.
Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang telah melakukan pelacakan pada seluruh kontak erat penderita baik keluarga maupun rekan terkonfirmasi.
“Hingga saat ini telah dilakukan pemeriksaan swab pada seluruh keluarga dan hasilnya negatif serta pemeriksaan rapid test lebih dari 100 sampel pada seluruh kontak sekunder dan hasilnya seluruh pemeriksaan non reaktif,” ungkapnya.

Rahma menuturkan, untuk mendalami riwayat NU, tim gerak cepat tetap terus melakukan pelacakan terhadap para kontak dalam rangka memutus rantai penularan.
Berdasarkan hasil riwayat pemeriksaan laboratorium NU, pada 25 Mei 2020 dinyatakan positif, 29 Mei 2020 negatif, 6 juni 2020 negatif dan 6 Juni 2020 negatif.
“Berdasarkan dua kali hasil pemeriksaan negatif labor PCR pasien dinyatakan sembuh. Meskipun sudah dinyatakan sembuh, namun pasien harus melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari ke depan,” ujarnya.
Pemerintah Kota Tanjungpinang juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang, agar mengendalikan penyebaran Covid-19 memasuki era “New Normal” saat ini. Beberapa anjuran Pemerintah Kota Tanjungpinang yakni :
1. Memakai masker bila di luar rumah, sesering mungkin cuci tangan memakai sabun, menjaga jarak antar orang, tidak menyentuh area muka kecuali dengan tangan yang bersih, tidak keluar rumah bagi yang demam, batuk ataupun sesak nafas.
2. Senantiasa mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, beristirahat yang cukup, berolahraga teratur sedangkan kelompok rentan khususnya penderita penyakit kronis, lansia, ibu hamil dan balita tetap berada di rumah.
3. Mewajibkan karantina mandiri 14 hari bagi warga luar daerah yang masuk ke wilayah Tanjungpinang.
“Semoga Allas SWT memberkati kita dan melindungi kita semua. Amiin Ya Robbal Alamin. Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi dan menjadi perhatian kita bersama,” ungkapnya.
Gugus tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri mendata hingga Minggu, 7 Juni 2020, sebanyak 226 orang di Kepri positif Covid-19, 715 orang PDP, 5465 ODP, 6906 OTG.
Gugus tugas juga mendata hingga saat ini terdapat 221 orang dalam pemantauan Covid-19 dan 94 orang pasien dalam pengawasan Covid-19.(ANg)
Editor : Aji Anugraha







