Polres Lingga Gelar Penandatanganan Nota Kesepahaman Dengan STIT Tarbiyah

Penandatanganan Nota Kesepahaman Polres Lingga dengan STIT Tarbiyah. (Foto Humas Polres Lingga).
Penandatanganan Nota Kesepahaman Polres Lingga dengan STIT Tarbiyah. (Foto Humas Polres Lingga).

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Lingga dengan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Lingga dan Kantor Advokat Angga P Siagian,S.H.,M.H, di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Lingga, Kamis (28/5).

Nota kesepahaman itu dalam rangka pengukuran Indeks Tata Kelola (ITK),

Kapolres Lingga, AKBP Boy Herlambang dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu adalah bentuk komitmen Polri Khususnya Polres Lingga dalam pengukuran Indeks Tata Kelola.

“Tujuannya untuk penataan Pemerintah lebih efektif dan efisien, agar menciptakan Pelayanan yang lebih baik Cepat dan Tepat,” kata Kapolres Lingga di Gedung Endra Dharmalaksana, Mapolres Lingga.

Sementara itu, dari tim peneliti eksternal, Sugeng Fitri Aji mengucapkan, terima kasih kepada Polres Lingga yang menjadikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, dalam pengukuran Indeks Tata Kelola Polres Lingga.

“Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, sangat mendukung dan siap membantu sebaik-baiknya dalam pengukuran ITK Polres Lingga,” tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, tetap menerapkan physical distancing atau menjaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kegiatan diikuti oleh Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang S.I.K, M.Si, Waka Polres Lingga Kompol M. Tahang S.Ag, PJU Polres Lingga, Kasi Wakil Ketua III Rektor Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Lingga, Sugeng Fitri Aji S.Pd.I, Advokat, Angga P Siagian,S.H.,M.H, Para Operator ITKO Polres Lingga.

(Aci)

Pos terkait