Pasien Rujukan RSUD Dabo Meninggal Dunia Positif Covid-19 di Batam

Ilustrasi
Ilustrasi

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Seorang pasien Covid-19 asal Lingga, Kepulauan Riau dikabarkan meninggal dunia saat mendapatkan perawatan rujukan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam.

Berdasarkan rilis yang diterima pijarkepri.com, Minggu, (31/5/2020), Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lingga, Alias Wello, mengatakan pasien Covid-19 tersebut dengan identitas berinisial S (53), merupakan warga Dabo Singkep dengan alamat, Jalan Bukit Kapitan, Kelurahan Dabo Lama, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.

S merupakan pasien dirujuk dari RSUD Dabo Singkep ke RSUD Budi Kemuliaan, Batam pada 27 Mei 2020. S dinyatakan meninggal dunia pada 28 Mei 2020. Hasil Swab PCR S pada 30 Mei 2020 dinyatakan positif Covid-19 pada Sabtu, (30/5/2020) malam.

“Rekam jejak dan riwayat pasien tersebut di RSUD Dabo Singkep sehingga menjadi perhatian bersama dan perlu diwaspadai,” kata Alias Wello saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lingga, dilaksanakan di Gedung Daerah Dabo Singkep, Sabtu (30/5/2020) malam.

Berdasarkan keterangan Direktur RSUD Dabo Singkep, dr. Bukit T. R. Gultom menjelaskan, almarhum S dirawat di RSUD Dabo Singkep pada 19 Mei 2020. S dirawat sesuai dengan protap kesehatan dan Rapid Test dengan hasil non reaktif, kemudian dirawat sampai dengan 27 Mei 2020.

S kemudian dirujuk ke Batam dengan protokol Covid-19 dan dilakukan Rapid Test dengan hasil non reaktif. Kondisi S kemudian memburuk maka ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan Covid-19.

Setelah dipindahkan ke RS. Budi Kemulian, Batam dilakukan tes Swab PCR Covid-19, pada 28 Mei 2020 pasien meninggal dan dilakukan pemakaman secara pemulasaran Covid-19.

“Hari ini hasil tes tersebut keluar dan dinyatakan positif COVID-19, perawatan selama di RSUD Dabo Singkep, pemeriksaan pasien tersebut melalui screening dan rapid test non reaktif,” terangnya.

Ia mengatak, untuk rencana kedepan, akan dilakukan pemeriksaan kepada tenaga medis yang diperkirakan memiliki riwayat kontak dengan pasien tersebut, untuk menyikapi hal ini, kinerja Tim Gugus harus benar-benar dimaksimalkan.

Menurutnya, perlu dilakukan kluster-kluster, pertama di lingkungan Keluarga, kedua di Mushalla, Ketiga di RSUD, dan keempat di Dinas Pendidikan.

“Saat ini RSUD Dabo Singkep, tidak ada mengijinkan jam besuk bagi pasien yang dirawat, agar dilakukan penelusuran sumbernya karena kelipatan penularan sangat sulit untuk diprediksi,” paparnya.

Ditempat yang sama, Ketua IDI Kabupaten Lingga, dr. Indra menyampaikan, ada kemungkinan pasien tersebut tertular di Dabo Singkep, dan kontak erat dengan pasien perlu dilakukan penulusuran, orang-orang yang itu ditetapkan sebagai OTG apabila tanpa gejala.

“Kendala yang dihadapi di Kabupaten Lingga, belum ada alat yang mendukung untuk melakukan SWAB,” imbuhnya.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri, Bupati Lingga, Alias Wello, S. Ip, M.Tr.IP, Danlanal Dabo Singkep, Letkol Laut (P) Zul Fahmi, SE, M.Tr.Hanla, MM, Ketua DPRD Lingga, Ahmad Nashiruddin, Sekda Lingga, Juramadi Esram, SH, MT, MH, Kabag Ops Polres Lingga, Kompol Rusdwiantoro, Danramil Dabo Singkep, Kapten ARM Ismarli Koto, Plt. Ka.Dinkes PPKB Kabupaten Lingga, Syamsudi, Direktur RSUD Dabo Singkep, dr. Bukit T. R. Gultom, dan Ketua IDI Kabupaten Lingga, dr. Indra.

Dihadiri juga Kabid P2P Dinkes Kabupaten Lingga, Fazinawati, Kasi LLAJ Dishub Kabupaten Lingga, Adi Sutrisna, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Lingga, Abdul Manaf, dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Lingga. (Rls/Aci)

Pos terkait