Dua Pasien Positif Covid-19 Tanjungpinang Sembuh

PIJARKEPRI.COM – Seorang anak usia delapan tahun yang sebelumnya dinyatakan positif terpapar Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau dinyatakan sembuh dari virus tersebut setelah mendapatkan perawatan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma, Jumat (8/5/2020), mengatakan terdapat penambahan dua kasus sembuh Covid-19 Kota Tanjungpinang dengan kode kasus nomor 14 dan nomor 21 sebagaimana hasil pemeriksaan PCR yang baru mereka terima dari BTKL PP Batam pada hari itu.
Rahma menyebutkan, kasus terkonfirmasi sembuh Covid-19 Tanjungpinang merupakan pasien nomor 21 atas nama MH, dengan identitas laki-laki, umur 8 tahun, status pelajar Sekolah Dasar di Kelurahan Air Raja yang beralamat, di Perumahan Taman Harapan Indah Kelurahan Air Raja, bertempat tinggal, di Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis.
“Yang bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 13 dan kasus terkonfirmasi nomor 19,” tulisnya dalam rilis yang diterima pijarkepri.com
Berita Sebelumnya : Hasil Swab, Seorang Anak Usia Delapan Tahun di Tanjungpinang Positif Covid-19
Terkonfirmasi merupakan bagian dari klaster Sei Ladi. Diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada, 19 April 2020.
Rahma mengatakan, yang bersangkutan selama ini sehat dan hanya ada gejala batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Berdasarkan hasil lab PCR, ke 2 pada 30 April 2020 dengan hasil positif, ke 3 pada 3 Mei 2020 negatif dan ke 4 pada 7 Mei 2020 dengan hasil negatif.
“Sehingga pasien dikategorikan sembuh,” ungkapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang juga merilis kasus terkonfirmasi sembuh Covid-19 nomor 14 dengan identitas Ny.HP, perempuan umur 24 tahun, beralamat Jalan Pramuka Lorong Sumatera Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari.
Rahma mengatakan, yamg bersangkutan merupakan cucu dari kasus terkonfirmasi nomor 6, anak dari kasus terkonfirmasi nomor 11 dan istri dari kasus terkonfirmasi nomor 18 serta merupakan bagian
dari klaster Jamaah Tabligh.
Yang bersangkutan diidentifikasi sebagai kasus positif berdasarkan hasil pemeriksaan labor PCR pada tanggal 12 April 2020.
Yang bersangkutan selama ini sehat, hanya mengalami gejala demam/batuk ringan sehingga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan menjalani karantina di Rumah Singgah RSUD RAT.
Berdasarkan hasil laboratorium PCR ke 2 pada 25 April 2020 yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19, namun berdasarkan hasil PCR ke 3 pada 1 Mei 2020 yang bersangkutan dinyatakan negatif dan PCR ke 4 pada 7 Mei 2020 dengan hasil negatif .
“Sehingga pasien dikategorikan sembuh,” ungkapnya.
“Saat ini yang bersangkutan dalam proses persiapan pulang ke rumah karena sudah dinyatakan sembuh dari hasil pemeriksaan negatif 2 kali berturut turut,” ungkapnya. (RLs/ANg)
Editor : Aji Anugraha







