Hasil Swab, Seorang Anak Usia Delapan Tahun di Tanjungpinang Positif Covid-19

Ilustrasi
Ilustrasi

PIJARKEPRI.COM, – Seorang anak usia 8 (delapan) tahun di Tanjungpinang terkonfirmasi positif Corona Virus Desese 2019 (Covid-19) berdasarkan pers rilis yang diterima pijarkepri.com dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjungpinang, Senin (20/4/2020).

Pelaksana Harian Walikota Tanjungpinang, Rahma, menjelaskan seorang anak laki-laki berinisial MH usia 8 tahun tersebut merupakan warga Tanjungpinang berstatus pelajar Sekolah Dasar di salah satu sekolah, di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

MH dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani hasil pemeriksaan swab dengan metode PCR yang baru mereka terima dari BTKL PP Batam, Senin (20/4/2020).

“Terdapat 1 (satu) orang anak lelaki umur 8 tahun Warga Kota Tanjungpinang terkonfirmasi “Positif”
dengan kode penderita 21,” tulis Rahma dalam pers rilis yang diterima pijarkepri.com

Tim Gerak Cepat Covid-19 Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, dalam kegiatan tracing kontak erat kasus informasi nomor 13.

“Yang bersangkutan tinggal bersama Kakek dan Neneknya di Sei Ladi Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota,” kata Rahma.

Baca Juga : Lis Darmansyah : Pemerintah Kota Tanjungpinang Harus Segera Mengambil Langkah Konkret Penangan Covid-19

Berdasarkan hasil penelusuran Tim TRC Dinas Kesehatan Tanjungpinang, penderita tidak pernah melakukan perjalanan keluar kota maupun keluar negeri dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Penderita melakukan kontak erat dengan penderita nomor 13 (kakeknya), nomor 19 (neneknya) dan nomor 20 (dokter pribadi) karena selama program Belajar Di Rumah lebih sering tinggal di rumah kakek
dan neneknya.

Penderita pernah mengalami riwayat demam, dengan gejala batuk dan pilek serta keluhan di perut sejak tanggal 10 April 2020.

Berdasarkan Uji Rapid Test antibodi yang dilakukan pada tanggal 14 April 2020 oleh tim TGC Dinkes PP dan KB Kota Tanjungpinang didapati hasil “Reaktif” dan kepada yang bersangkutan telah dilakukan isolasi mandiri sejak 14 April 2020.

Selanjutnya langsung dilakukan pengambilan swab hidung/tenggorokan dan darah yang hasil labnya diterima pada hari ini yang dinyatakan terkonfirmasi “Positif”, dan ditetapkan sebagai kasus baru No. 21 Kota Tanjungpinang.

“Saat ini kondisi yang bersangkutan stabil, dan kadang-kadang batuk serta berada dibawah pengawasan tenaga medis yang telah ditunjuk. Demikian Pers Rilis ini disampaikan untuk dapat dimaklumi,” ujar Plh Walikota Tanjungpinang, Rahma.

Sumber : Pers Rilis Plh Walikota Tanjungpinang, Rahma.
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait