Bawaslu Buka Pengaduan Jika Menemukan Panwascam Bermasalah

Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Mariyamah dan Novira Damayanti, saat melakukan uji coba tes tertulis sistem online Socrative secara nasional di Lab.Komputer SMA 1, Senin (9/12).
Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhamad Zaini, Mariyamah dan Novira Damayanti, saat melakukan uji coba tes tertulis sistem online Socrative secara nasional di Lab.Komputer SMA 1, Senin (9/12).

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuka laman pengaduan masyarakat jika menemukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terlibat permasalahan tertentu.

Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang Novira Damayanti, di Tanjungpinang, Selasa (10/12/2019) mengatakan, tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap pendaftar Panwascam Tanjungpinang yang telah lulus administrasi terlibat masalah tertentu.

Permasalahan itu semisal, jika pendaftar Panwascam tersebut diduga terlibat dalam unsur politik (baik pengurus/anggota/tim kampanye/tim sukses) atau dugaan mantan melakukan tindak kriminalitas/narkoba atau adanya perbuatan yang mempengaruhi integritas dan profesionalitas sebagai pengawas Pilkada.

Tanggapan tersebut dapat diberikan mulai tanggal 10-15 Desember. Formulir tanggapan dapat diambil atau diantarkan dikantor Bawaslu Kota Tanjungpinang Jl.DI.Panjaitan, Komplek Bintan Centre, Blok C, No.14-15, atau dikirimkan langsung melalui email: pokja.bawaslukotatanjungpinang@gmail.com, sementara format tanggapan dapat juga didownload di website Bawaslu: http://tanjungpinangkota.bawaslu.go.id.

“Bersih dari dugaan rekam jejak catatan kriminalitas, dan lain-lain,” kata Novira Damayanti yang juga Kordiv.SDM, Data dan Informasi, Bawaslu Tanjungpinang.

Bawaslu Kota Tanjungpinang resmi umumkan calon Panwascam yang lulus administrasi.

Bawaslu resmi mengumumkan 81 calon Panwascam yang telah lulus administrasi, Selasa (10/12).

Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang Muhamad Zaini menjelaskan bahwa pengumuman resmi tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 009/POKJA/BAWASLU-KR-06/KP.01.00/XII/2019 Tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panwas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Tahun 2020.

“Pengumuman ini lebih cepat dua hari, 10 Desember, dari jadwal timeline yang sudah dibuat sebelumnya, 12 Desember,” kata Zaini yang juga Kordiv. Pencegahan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Tanjungpinang.

Rangkaian itu berdasarkan surat Bawaslu RI Nomor: 0547/K.Bawaslu/TU.00.01/XII/2019 tanggal 9 Desember 2019 tentang Penjelasan Pengumuman Administrasi, Tes Online/Tertulis dan Tes Wawancara Panitia Pengawas Kecamatan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota Tahun 2020.

Zaini mengatakan, pengumuman resmi hasil seleksi Panwascam dapat dilihat di papan pengumuman Bawaslu, atau laman website dan media sosial Bawaslu Kota Tanjungpinang.

Ia mengatakan, dalam pengumuman tersebut juga memuat waktu dan tempat pelaksanaan tes tertulis serta tes wawancara bagi peserta yang lulus.

“Sebelum diumumkan, Bawaslu telah melakukan proses penelitian administrasi terhadap berkas lamaran peserta calon Panwascam, sesuai pedoman perekrutan Panwascam”, tegas Zaini.

Selanjutnya, peserta yang lulus mengikuti ujian tertulis, yang akan dilaksanakan hari Jumat, 13 Desember, di SMA 1 Jl.DR.Soetomo, Kel. Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat, dengan sistem online Socrative.

“Informasi teknis lebih lanjut, peserta dapat melihat pengumuman di kantor Bawaslu, atau dapat konfirmasi kepada panitia Pokja”, tutur Novi

Sedangkan Komisioner Bawaslu Tanjungpinang, Mariyamah mengharapkan, semoga Panwascam terpilih dapat menjadi berintegritas dan profesionalitas dalam menciptakan Pilkada 2020 yang demokratis, bermartabat dan berkualitas.

“Penyelenggara yang beintegritas dan profesionalitas menjadi faktor dalam mensukseskan pengawasan Pilkada yang demokratis dan bersih,” kata Mariamah yang juga Kordiv. Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Bawaslu Tanjungpinang.

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Ali Atan Sulaiman

Pos terkait