Miris Dinsos Tak Ada Anggaran Untuk Brangkatkan Orang Gangguan Jiwa

Pengurus Melayu Raya Tanjungpinang saat mendatangi Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang mempertanyakan kesiapan Dinsos memgasilitasi Lisa, seorang penderita gangguan kejiwaan di kota itu, Rabu (6/11/2019)
Pengurus Melayu Raya Tanjungpinang saat mendatangi Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang mempertanyakan kesiapan Dinsos memgasilitasi Lisa, seorang penderita gangguan kejiwaan di kota itu, Rabu (6/11/2019)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Konidisi miris terlihat dari persoalan anggaran rehabilitasi sosial di Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Salah satu OPD di lingkup Pemerintah Kota Tanjungpinang ini diketahui tak memiliki anggaran untuk memberangkatkan penduduk di kota itu yang mengalami gangguan kejiwaan.

“Anggaran kami sudah tidak ada, ada tapi sikit, gak bisa untuk yang ini,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang, Poniatin, di Tanjungpinang, Rabu 6 November 2019.

Bacaan Lainnya

Lisa Lisniati (31), adalah salah satu penduduk di Tanjungpinang yang tengah mengalami gangguan kejiwaan sejak ditinggal cerai suaminya.

Wanita kelahiran Tanjungpinang, 4 Agustus 1988, beralamat di Jalan Anggrek Bulan, RT.004/RW.001, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Tanjungpinang, Kepri.

Keluarga Lisa tak sanggup membiayai pengobatan gangguan jiwa yang harus di bawa ke Pekanbaru, Riau. Ditambah lagi Lisa merupakan pemilik BPJS Kesehatan Kelas 1, yang masih menunggak.

Keluarga sempat meminta bantuan pembiayaan ke Dinas Sosial Tanjungpinang untuk membantu pengobatan Lisa. Sayangnya, Dinsos hanya bisa merekomendasi persoalan hidup Lisa ke Badan Amil Zakat dan Dinas terkait.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang, Poniatin mengatakan sudah berupaya untuk menyelesaikan persoalan memberangkatkan Lisa ke RSJ Pekanbaru. Namun, Dinsos masih fokus untuk menyelesaikan administrasi BPJS Kesehatan Lisa yang masih menunggak.

“Dinsos bisa bantu kalau BPJS dilunasi,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial, Dinsos Kota Tanjungpinang, Poniatin.

Baca Juga : Polisi Tembak Mati Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Tunggakan BPJS Kesehatan Lisa mencapai Rp5.700.000 termasuk anak dan mantan suaminya yang masih masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) peserta BPJS kesehatan, meski pun tak lagu tinggal serumah dengan Lisa.

Pristiwa ini tercatat dalam kunjungan pengurus Perhimpunan Melayu Raya Korwil Tanjungpinang saat mendatangi ruang Rehabilitasi Sosial Dinsos Tanjungpinang, Rabu (6/11).

Salah satu pengurus Melayu Raya Tanjungpinang, Ani, mengatakan Melayu Raya siap membantu pendanaan untuk melunasi BPJS kesehatan Lisa, jika permasalahan itu yang menjadi persoalan Lisa tak dapat diberangkatkan ke RSJ Pekanbaru.

“Kami akan sampaikan ke Korwil, jika memang BPJS yang menjadi masalah tidak diberangkatkan ke Pekanbaru,” kata Ani.

Terpisah, Korwil Melayu Raya, Arie Sunandar mengecam tindakan Dinsos Tanjungpinang yang dinilai mengedepankan administrasi kesehatan dari pada memperjuangkan agar masyarakat tidak mampu itu mendapat pelayanan dan pertolongan dari Dinsos Tanjungpinang.

“Kami sangat kecewa, jika persoalannya hanya administrasi seharusnya ini sudah selesai di Dinsos, soal anggaran juga seperti itu, bagaimana mungkin orang yang mengalami gangguan kejiwaan mengurus administrasi, seharusnya ditanggulangi terlebih dulu, bagaimana dan seperti apa kedepannya baru didudukkan pelunasannya, Pemerintah juga harus hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, salah satunya seperti ini,” ujarnya.

BPJS Lisa akhirnya dilunasi Badan Amil Zakat Tanjungpinang senilai 2 juta, ditambah bantuan dermawan dan Melayu Raya Tanjungpinang, melalui penyaluran di Kantor Pos setempat. Sedangkan Dinsos, tak mengeluarkan anggaran sedikitpun.

Pewarta : Aji Anugraha
Editor : Alashari

Pos terkait