
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memeriksa Gubernur Kepulauan Riau di sebuah ruang Polres Tanjungpinang, hingga saat ini, Rabu 10/7/2019 pukul 23.32 WIB.
Dikabarkan, Nurdin Basirun terciduk operasi tangkap tangan (OTT) KPK, di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Sebagaimana dilansir TV One streaming aplikasi vidio, Kabiro Humas KPK Febri Diansyah membenarkan pemeriksaan tersebut. KPK mengamankan barang bukti dalam pemeriksaan itu.
“Barang bukti yang diamankan 6000 dolar Singapura,” katanya.
Kondisi terkini Di Polres Tanjungpinang juga terlihat puluhan wartawan dari berbagai media memadati halaman pintu masuk Polres Tanjungpinang.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie juga membenarkan kegiatan KPK itu.
“Yang periksa dari institusi KPK, namun siapa yang diperiksa berapa orang yang diperiksa dalam rangka apa bukan kapasisitas saya untuk menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian,” ungkapnya.
Hingga saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan di salah satu ruang Polres Tanjungpinang.
Pewarta : Aji Anugraha







