Pemko Tanjungpinang Kerjasama Media Terverifikasi Dewan Pers

Wali Kota Tanjungpinang saat menyaksikan langsung penandatangan kerjasama antara Diskominfo Tanjungpinang dengan para perusahaan media terverifikasi Dewan Pers. (f-DNP)
Wali Kota Tanjungpinang saat menyaksikan langsung penandatangan kerjasama antara Diskominfo Tanjungpinang dengan para perusahaan media terverifikasi Dewan Pers. (f-DNP)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan 71 media cetak dan elektronik yang sudah terverifikasi Dewan Pers.

Penandatangan kontrak kerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) tersebut berlangsung di aula perkantoran Wali Kota Tanjungpinang, Senggarang, Selasa (5/3/2019).

Penandatanganan MoU antara pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Komunikasi dan Informasi setempat dengan para pengusaha media itu disaksikan Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

“Kita harap kedepan dengan kerjasama ini, ada hubungan pisikologis tidak hanya di kertas tapi pikiran dan hati,” ungkap Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul.

Sementara itu, mewakili Kepala Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang, Kepala Seksi Pengolahan Media Diskominfo Tanjugpinang, Feby Aprianti Anugrah mengatakan Pemerintah Kota Tanjungpinang menjalin kerjasama dengan 71 media yang sudah terverifikasi.

“Dari data yang kami terima terdapat 190 lebih media yang mengajukan kersama, namun yang kami terima hanya 71 media yang terdaftar di Dewan Pers,” ungkapnya usai penandatanganan MoU.

DNP

Editor : Aji Anugraha

Pos terkait