Lis Darmansyah : Biarkan Pemerintah Kota Tanjungpinang Sekarang Bekerja

Sekretaris Wilayah DPD PDI Perjuangan Kepri, H. Lis Darmansyah, SH. (f-ajianugraha)
Sekretaris Wilayah DPD PDI Perjuangan Kepri, H. Lis Darmansyah, SH yang juga mantan Wali Kota Tanjungpinang. (f-ajianugraha)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Bagi saya, biarkan pemerintahan saat ini bekerja, dan tentunya kita masyarakat jangan sampai memberikan penilaian dulu la, kata Sekretaris Wilayah DPD PDI Perjuangan Kepulauan Riau, Lis Darmansyah.

“Pak Syahrul kan baru 100 hari memimpin, 100 hari itu kan baru perencanaannya saja. Jadi tidak objektif ketika kita menilai 4 bulan itu seolah-olah mereka harus mencapai ini mencapai ini, tak boleh seperi itu,” tambahnya, di Tanjungpinang Jumat (1/2/2019).

Bacaan Lainnya

Jawaban ini disampaikan mantan Wali Kota Tanjungpinang tersebut lantaran ditanya sejumlah media menanggapi permintaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk menyelesaikan persoalan-persoalan di kota itu, semisal merambat genangan air, minimnya penerangan lampu jalan dan sebagainya.

Terhitung 135 hari sejak dilantik pada 21 September 2018 sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Pilkada Kota Tanjungpinang 2018, banyak permintaan masyarakat atas segala indikator permasalahan yang perlu penangan cepat pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini.

Tak jarang pula di media sosial, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma mendapat kritik dari masyarakat yang mengeluhkan permasalahan yang terjadi.

Diminta menanggapi keluhan tersebut, menurut Lis Darmansyah, hal pertama yang perlu dilakukan pemimpin saat ini menyatukan aparatur pemerintah, dimulai dari perangkat RT dan RW hingga pegawai di lingkup kerja pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Pertama kalau saya bilang apa yang harus dilakukan, menyatukan aparatur pemerintah Kota Tanjungpinang, jangan ada lagi ini orang Lis, ini bukan, mulai dari masyarakat perangakat RT/RW, ini orang saya ini bukan,” ungkap pria yang senang berdiskusi ini.

Menurutnya, langkah yang perlu pemerintahan Kota Tanjungpinang saat ini lakukan yakni, merencanakan, melakukan inventarisasi, menindaklanjuti setiap keluhan dan permasalahan-permalasahan di masyarakat.

Ia menjelaskan, dalam metode pembangun daerah terdiri dari subjek dan objek, pertama subjeknya masyakarat-kepuasan, objeknya pemerintah yang melaksanakan.

“Jadi kalau sekarang pun kita tidak objektif kalau kita menilai 4 bulan itu seolah-olah kepala daerah harus begini. Tak boleh seperti itu, jadi kita harus objektif, kalau 4 bulan itu belum apa-apa, berikan kesempatan, karena mereka sedang merencanakan, mereka akan melakukan terobosan-terobosan dan sebagainya,” ujarnya.

Tak begitu melarang sepenuhnya siapapun yang ingin menilai Pemerintah Kota Tanjungpinang saat ini. Akan tetapi, dia menyarankan penilaian terhadap kinerja pemerintahan sebaiknya dinilai setelah satu tahun pelaksanaan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah (APBD).

Hal itu mengingat setiap pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan memiliki pedoman Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang ditargetkan dari setiap pelaksana pemerintah tersebut.

“Jadi bagi saya, biarkan pemerintahan saat ini bekerja, dan tentunya kita masyarakat jangan sampai memberikan penilaian dulu la, baru 100 hari, 100 hari itu kan baru perencanaannya saja,” ungkapnya.

Ia mengatakan, pembangunan itu wajib hukumnya dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Baik dulu masyarakat yang Lis Darmansyah menang maupun masyarakat yang Lis Darmansyah tidak menang, mereka memiliki hak yang sama, mendapatkan pelayanan pemerintah terhadap hasil dari pembangunan,” ujarnya.

“Makanya beratnya menjadi seorang pemimpin, kenapa, berkata bijak itu mudah tapi melaksanakan sebuah kebijakan itu yang susah,” tambahnya.

Kendati menempatkan penilaian sebuah keberhasilan pemerintah satu tahun anggaran, menurut Lis belum dapat dikatakan berhasil dalam satu tahun anggaran.

Satu tahun masa penggunaan anggaran daerah merupakan suatu penilaian pencapaian, bukan keberhasilan. Penilaian keberhasilan Pemerintahan tersebut dinilai dari beberapa indikator dan melalui tenaga ahli yang profesional.

“Keberhasilan itu dinilai setelah pertanggungjawaban masa jabatan, indikatornya seperti apa, indikator gak bisa dibuat buat. Indikator itu tidak bisa direkayasa, kerena indikator itu ada tolak ukur, dan kita tidak bisa menilai, karena indikator itu tenaga profesional yang memberikan, berdasarkan penilaian-penilaian dari hasil-hasil laporan yang ada,” pungkasnya.

ANG
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait