
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pusat Tanjungpinang menyita belasan senjata tajam (Sajam) saat inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Blok penghuni pengungsi Rudenim Pusat Tanjungpinang, Kamis (13/12/2018) sekira pukul 10.30 WIB.
Kepala Bidang Penempatan Keamanan Pemulangan dan Pendeportasian (PKPD) Rudenim Pusat Tanjungpinang, Agung Astrawinata mengatakan, sejumlah sajam tersebut ditemukan di 4 blok pengungsi Rudenim Pusat Tanjungpinang.
Selain sajam, petugas imigrasi menemukan beberapa botol penyedap rasa makanan kosong, botol minuman beralkohol merek chivas regal, korek api, obeng, tang penjepit dan reskuker yang disembunyikan para pengungsi.
“Barang barang ini kita ambil, kita sita dan kita musnahkan,” katanya.
Agung menjelaskan, kendati sudah mengawasi keluar masuk pengungsi secara ketat, mulai dari pemeriksaan setiap barang bawaan ke Rudenim Pusat Tanjungpinang, tetap saja benda-benda tersebut ditemukan di sejumlah blok pengungsi.
“Cara masuknya gimana, namanya manusia bergerak, berbagai cara bisa saja mereka masukkan, walaupun sudah diperiksa kopernya, tapi masih ada juga, untuk itu dilakukan Sidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyitaan barang-barang temuan hasil sidak tersebut mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan Rudenim Pusat Tanjungpinang. Setiap pengungsi tidak dibenarkan memiliki peralatan dapur lebih dari satu, dengan alasan menghemat penggunaan listrik.
“Refugee yang harusnya memiliki satu pisau untuk masak ternyata ada 2 dan 3, ini menjadi ancaman untuk kita antasipasi. Dan untuk reskuker tidak dibenarkan lebih dari satu karena keterbatasan penggunaan listrik,” ungkapnya.
Diketahui, Rudenim Pusat Tanjungpinang melaksanakan Sidak blok penghuni pengungsi Rudenim Pusat Tanjungpinang 3 kali dalam 1 tahun, tidak termasuk dengan sidak yang bersifat sangat penting atas persoalan tertentu.
Saat ini, terdapat 69 pengungsi di Rudenim Pusat Tanjungpinang dengan kapasitas 600 orang. Sebagian pengungsi dari berbagai negara sudah dipindahkan ke beberapa tempat, diantaranya yakni, Badra Resort, AND Sekupang dan Hotel Kolekta Batam.
DNP
Editor : Aji Anugraha







