
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Biro Umum sudah membayar hutang senilai Rp82 juta kepada pengusaha yang meminjamkan uangnya untuk pelaksanaan open house Idul Fitri 2018, di rumah dinas Gubernur Kepri, Gedung Daerah, Tanjungpinang.
Kepala Biro Umum Provinsi Kepulauan Riau, Martin Maromon, di Tanjungpinang, Rabu (19/12/2018) mengatakan sudah membayar tagihan uang pengusaha itu.
“Sudah dibayarkan tadi langsung,” kata Martin, saat dihubungi pijarkepri.com
Baca Juga : Pemprov Kepri Pinjam Uang Pengusaha 82 Juta Belum Dibayar
Menurutnya, uang senilai Rp82 juta tersebut bukan pinjaman ataupun utang dari Biro Umum Pemrov Kepri. Akan tetapi, permasalahan pembayaran tagihan pelaksanaan open house itu dinilai kurang koordinasi.
Martin mengungkapkan, kalau saja tak mengetehui tagihan apa yang diajukan pengusaha tersebut, terlebih untuk pelaksanaan open house Idul Fitri 2018 di kediaman Gubernur Kepri.
Menurutnya, penganggaran kegiatan pemerintah Provinsi Kepri sudah disusun sejak 2017 untuk pelaksanaan 2018.
“Saya saja tidak tau apa yang ditagih, karena kegiatan itu kan sudah dianggarakan di tahun sebelumnya. Dan tidak bisa langsung dicairkan uangnya, butuh proses untuk pencairan,” katanya.
Kendati demikian, Martin mengungkapkan Biro Umum Pemprov Kepri sudah membayar langsung pembelanjaan perlengkapan kegiatan open house Idul Fitri 2018 di kediaman Gubernur Kepri tersebut pada toko pemesanan barang tersebut.
“Sudah dibayarkan tadi langsung sesuai tagihan, ini mungkin mis komunikasi,” ungkapnya.
Terpisah, pengusaha bernama Rio tersebut membenarkan kalau saja pengajuan pencairan dana ganti uang pembelanjaan open house yang disebut-sebut utang itu, sudah dibayarkan Biro Umum Pemprov Kepri.
“Sudah dibayar tadi,” ungkapnya.
DNP
Editor : Aji Anugraha







