Menuju Pemilu Berintegritas

Ilustrasi
Ilustrasi

DATA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat membuat kita tercengang. Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019 yang dirilis Bawaslu, 176 daerah berpotensi tinggi terjadi politik uang. Sementara sisanya sebanyak 338 daerah masuk kategori rawan sedang.

Di Kepulauan Riau, IKP 2019 yang dirilis Bawaslu Kepulauan Riau, tercatat 4 kasus dugaan politik uang melibatkan para peserta Pemilu 2019. Rata-rata mereka yang terseret ke ranah dugaan pidana Pemilu adalah para Calon Anggota Legislatif (Caleg) yang sudah ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2019.

Empat terduga pidana Pemilu yang berasal dari kabupaten kota di Kepulauan Riau itu terbagi yakni, 2 di Kota Batam, 1 di Kabupaten Karimun dan 1 di Kota Tanjungpinang. Keempat terlapor masih bergelut di situasi tahapan kampanye, belum biacara apa yang akan diperjuangkan untuk konstituennya. Para Caleg malah menaruh sebelah kaki di dalam penjara.

Eskalasi politik uang dalam status rawan sedang dengan cepat berubah menjadi rawan tinggi. Potensi dengan meningkatnya money politik di tahapan kampanye seharusnya baru bisa dirumuskan dan dibandingkan dengan Pemilu 2014, setelah pemilu 2019 ini selesai.

Politik uang bisa terjadi dimanapun, terutama jika calon yang bertanding tidak mempunyai daya tarik yang kuat untuk meraih dukungan masyarakat.

Model politik uang bisa dalam berbagai bentuk, dan seiring perkembangan teknologi model-model tersebut menjadi kasat mata sehingga akan membutuhkan kerja keras untuk mencegahnya.

Terget pengawasan politik uang yang hingga saat ini belum terhendus salah satunya dengan sistem non-tunai (cashless). Berdasarkan pengakuan para Caleg pula, tak jarang dari mereka menggunakan pembayaran non-tunai dari beberapa jejaring, dengan tim kampanye yang sudah tersistem. Kondisi ini yang kemudian disebut transaksi kasat mata.

Proses politik mulai tercoreng, dengan adanya kerawanan transakasi tunai untuk menjalankan kerja-kerja politik para calon wakil rakyat, yang dapat seketika dipersempit dengan lebih bekerja secara diam-diam. Terlebih di Kepulauan Riau dengan luas lautan 96 persen, terbentang ratusan pulau-pulau yang dihuni penduduk, menjadikan kusulitan besar untuk penyelenggara Pemilu memonitor kerja-kerja politik para peserta Pemilu.

Kendati biasa membagikan uang ketika Pemilu, tetap saja calon yang populis dan sudah mendapat kepercayaan dari masyarakat akan mempunyai daya tarik lebih kuat. Daya tarik itu sesuatu yang dimiliki para calon, seperti kemampuan, popularitas, rekam jejak, dan lain-lain yang disukai masyarakat, sehingga tanpa imbalan (termasuk uang) akan dipilih oleh masyarakat.

Persoalan memilih calon wakil rakyat dengan uang atau tidak sama sekali dengan uang merupakan sikap dari para pemilih, yakni masyarakat. Sebagai bagian dari salah satu unsur berdemokrasi, peran serta masyarakat dalam mensukseskan Pemilu adalah wujud dari integritas suatu bangsa.

Untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas, diperlukan kerja keras penyelenggara Pemilu, Partai Politik dan masyarakat untuk bersinergi membangun cara berpolitik yang profesional, mengedepankan etika, moral dan nilai edukasi. Jika tidak, masyarakat akan terus terjebak dalam politik uang. Untuk itu diperlukan beberapa langkah strategis mensempurnakan Pemilu.

Pertama, perekrutan kader partai politik peserta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 perlu secara profesional serta pelatihan kader untuk mencetak calon politikus dan kepala daerah yang berintegritas.

Kedua, kader parpol yang melakukan penyelewengan hendaknya dikenai sanksi, mulai dari pengurangan dana bantuan dari parpol secara signifikan, tidak mengikuti pemilu pada jenjang tertentu, hingga pembekuan kepengurusan di parpol.

Ketiga, penyelenggara Pemilu seperti Bawaslu, KPU perlu merancang regulasi baru soal pengawasan dugaan transaksi non-tunai untuk membuluskan politik uang.

Keempat, Bawaslu perlu menggandeng organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan untuk dilibatkan dalam pengawasan tahapan pemilu.

Ke depan, kita berharap masyarakat betul-betul mendapatkan calon pemimpin, wakil rakyat yang berkompeten. Semua itu bisa terwujud apabila semua elemen yang terlibat dalam Pemilu bekerjasama dengan baik, dalam upaya mewujudkan pemilu yang berintegritas. (Redaksi)

Pos terkait