SAR Hentikan Pencarian 8 TKI Ilegal Korban Kapal Pancung

Tim SAR BNPP Kelas A Tanjungpinang tengah menyisiri laut Bintan, dalam operasi pencariaan Jhon Culleni, WN Australia yang jatuh dari kapal Sun Princess. (Foto: BNPP Tanjungpinang)
Tim SAR BNPP Kelas A Tanjungpinang tengah menyisiri laut Bintan, dalam operasi pencariaan Jhon Culleni, WN Australia yang jatuh dari kapal Sun Princess. (Foto: BNPP Tanjungpinang)

Tim SAR BNPP Kelas A Tanjungpinang tengah menyisiri laut Bintan, dalam operasi pencariaan Jhon Culleni, WN Australia yang jatuh dari kapal Sun Princess. (Foto: BNPP Tanjungpinang)
[ilustrasi] Tim SAR BNPP Kelas A Tanjungpinang tengah menyisiri laut Bintan, dalam operasi pencariaan Jhon Culleni, WN Australia yang jatuh dari kapal Sun Princess. (Foto: BNPP Tanjungpinang)
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Maritim Rescue Cordination Center (MRCC) Malaysia menyatakan pencarian 8 Tenaga Kerja Indonesai (TKI) korban kapal pancung dinyatakan dihentikan.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Tanjungpinang Budi Cahyadi melalui Kasi Ops Eko Surprianto, di Tanjungpinang, Senin (9/7), mengatakan berdasarkan informasi yang diterima MRCC Malaysia pencarian dihentikan dikarenakan untuk menemukan jasad 8 TKI masih sangat sulit.

Bacaan Lainnya

“Tim SAR Malaysia hentikan pencarian korban. Masih ada 8 korban yang dinyatakan hilang akibat kejadian ini,” ungkapnya.

MRCC Malaysia menghentikan pencarian korban sejak Jumat, 6 Juli 2018 pukul 19.30 waktu Malaysia.

Diketahui peristiwa nahasnya kapal pancung pengangkut 44 TKai Ilegal tersebut karam di perairan Tanjung Balau, KotaTinggi, Johor, Senin dini hari (2/7/2018).

Dari 44 penumpang kapal pancung tersebut, sebanyak 36 orang ditemukan, 25 orang berhasil diselamatkan, sementara 11 orang dinyatakan meninggal dunia, 8 orang TKI belum ditemukan.

ANG

Pos terkait