Kominfo Luncurkan Aplikasi Pengaduan Online, Masyarakat Segera Download

Aplikasi UJAR (Ujung Jari) Diluncurkan Diskominfo Tanjungpinang, di Google Play Store.
Aplikasi UJAR (Ujung Jari) Diluncurkan Diskominfo Tanjungpinang, di Google Play Store.

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang meluncurkan aplikasi pengaduan online publik berbasis android. Aplikasi pengaduan online publik itu dinamakan dengan UJAR, dan saat ini telah dapat di-download secara gratis melaluil ayanan Google Play Store di smartphone android.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang Efiyar M Amin mengatakan, pembuatan aplikasi pengaduan online tersebut murupakan salah satu bagian dari pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam layanan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

Tujuannya agar pemerintah kota ingin secepat mungkin menerima pengaduan, atau laporan secara langsung dari masyarakat tanpa harus berhadapan dengan proses birokrasi yang panjang.

Selain itu, menurutnya aplikasi tersebut untuk memperlancar arus informasi dari masyarakat kepada pemerintah Kota Tanjungpinang.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang didukung oleh penyebaran jaringan internet yang semakin luas, menyebabkan penggunaan internet dan berbagai  layanan berbasis internet telah menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Smartphone seolah telah menjadi kebutuhan pokok. Kita membaca perkembangan ini, dan tentu pemerintah juga harus menyesuaikan metode pelayanannya kepada masyarakat,” kata Efiyar di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Kamis 17 Mei 2018.

UJAR merupakan singkatan dari kalimat “Ujung Jari”.

Efyar mengatakan, dasar pemikiran pemberian nama UJAR  disadari dari aktifitas sehari-hari, masyarakat lebih sering beraktivitas dengan smartphone.

Penggunaan semartphone sudah menajdi kebutuhan dasar, semisal membaca status di media sosial, membaca berita, mencari informasi, berbelanja online, mendengarkan musik, atau hal-hal lainnya.

Ia beranggapan, saat ini penggunanya seolah-olah dunia saat ini ada di ujung jari.

Aplikasi UJAR ditujukan untuk menghimpun informasi, laporan, dan pengaduan secara langsung dari masyarakat tentang hal-hal terkait pelayanan publik, program, dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Untuk dapat memanfaatkan aplikasi tersebut, masyarakat harus terlebih dulu membuka layanan Goolge Play
Store dan menginstal aplikasi UJAR secara gratis.

Setelah itu lakukan registrasi dengan mengisi nama, alamat, nomor KTP, dan alamat email. Hal ini ditujukan agar pengaduan atau laporan yang akan disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga aplikasi UJAR tidak dipergunakan untuk hal-hal berbau negatif, atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya, kata dia, laporan atau pengaduan yang masuk melalui aplikasi UJAR, akan dikelola oleh Tim Pengelola Layanan Pengaduan Online Publik dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang.

Setiap pengaduan akan dikoordinasikan kepada OPD terkait, untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar bagi Tim dalam memberikan tanggapan atas setiap pengaduan atau laporan yang masuk.

“Informasi dari masyarakat merupakan modal dasar bagi penyusunan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah. Selain itu, kita juga perlu mengetahui progres atau mungkin hambatan yang ada dilapangan. Melalui aplikasi UJAR ini, kita harapkan arus informasi menjadi lebih lancar,” jelas Efiyar. (RLS/Diskominfo)

Pos terkait