PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang lagi-lagi membongkar barang penegahan Kapal KLM Hasbi 06.
Bea Cukai mengerahkan belasan truk untuk mengangkut barang sitaan hasil penegahan KLM Hasbi 06 di pelabuhan bongkar muat barang, Sri Payung, Kilometer 6, Selasa (7/1) sejak pukul 20.00 WIB.
Hingga Rabu, pukul 00.04 WIB, belasan truk ratusan trip mengangkut barang penegahan BC dari Kapal KLM Hasbi 06, menuju ke gudang swasta Metro Industrial Park Blok C, di Jalan RE Martadinata, Kijang Lama, Tanjungpinang.
Di lokasi pembongkaran barang, tidak ada satu pun petugas KPPBC Tanjungpinang yang memberikan keterangan terkait apa barang yang tengah di tegah Bea Cukai.
“Sesuai printah atasan, nanti saja konfirmasi ke kantor,” kata salah satu petugas Bea Cukai di gudang Metro Industrial Park.
Di lokasi bongkar muat barang juga terlihat petugas Bea Cukai berjaga-jaga disetiap sudut-sudut jalan. Tidak ada satu pun petugas Bea Cukai yang mau memberikan keterangan kesejumlah pewarta.
Sebelumnya, Rabu (31/1/2018) sekira pukul 23.30 WIB, secara diam-diam, petugas Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang membongkar barang tangkapan Kapal yang diduga ilegal di Pelabuhan bongkar muat Sri Payung, Kilometer 6, Kijang Lama.
Baca juga : BC Tanjungpinang Bongkar Barang Tangkapan Diam Diam
Dalam penangkapan dan pembongkaran barang tangkapan petugas BC tersebut tidak dipimpin pejabat atasan, Kasi Penegahan dan Penindakan KPPBC Tanjungpinang.
Hingga berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungpinang. (ANG)