
PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Kodim 0315/Bintan menangkap empat pelaku sindikat peredaran diduga narkotika berinisial MH, NP, RJ dan IC, di Jalan Rawasari Kilometer 5, Tanjungpinang, Kepri, Jumat (04/08).
“Penggrebekan ini merupakan hasil pengembangan Intel Kodim,” kata Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri, didamping Dandim 0315/Bintan, Letkol Inf. Ari Suseno, saat ekspose di Mako Kodim 0315/Bintan, sebagaimana dilansir kepridays.com
Menurut keterangannya, aparat mendapat informasi dari warga setempat ada transaksi obat-obatan dikediaman pelaku. Kempatnya berjenis kelamin dua laki-laki dan dua orang perempuan.
Penggerebekan itu, aparat TNI mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 860 gram, 9 butir ekstasi, tiga senjata api, dua sepeda motor, 4 senjata tajam dan sejumlah telephon genggam.
“Pemilik senpi masih didalami, nanti kita koordinasi dengan aparat kepolisian. Mereka sedang pesta saat digrebek tadi,” kata Danrem 033/WP Brigjen TNI. Fachri.
Kasus ini masih dalam pengembangan Intel Kodim 0315/Bintan dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat.
Sumber : kepridays.com
Editor : Aji Anugraha