Tanjungpinang, PIJARKEPRI.COM – BP Batam memperkuat sinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau (KI Kepri) untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan informasi publik, termasuk melalui pengembangan sistem informasi pertanahan dan penyempurnaan prosedur pelayanan.
Komitmen tersebut dibahas dalam pertemuan antara BP Batam dan KI Kepri di Tanjungpinang, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan BP Batam dipimpin Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BP Batam, Ariastuty Sirait, didampingi Direktur Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga sekaligus Ketua PPID BP Batam, Sthefani Barlian.
Dalam pertemuan itu, Ariastuty memaparkan sejumlah upaya BP Batam untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi publik. Salah satunya melalui pengembangan Land Management System (LMS), yang diharapkan dapat meningkatkan kemudahan akses informasi terkait pertanahan.
Ia juga meminta masukan KI Kepri untuk menyempurnakan regulasi dan prosedur pelayanan, terutama dalam penanganan permohonan informasi serta penguatan fungsi PPID.
“Kami berterima kasih atas masukan dan arahan dari KI Kepri. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk menyempurnakan regulasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di BP Batam yang transparan dan akuntabel,” kata Ariastuty.
Rombongan BP Batam diterima Ketua KI Kepri Arison, didampingi Wakil Ketua M. Djuhari, Komisioner sekaligus Koordinator Penyelesaian Sengketa Informasi Saut Maruli Samosir, serta sekretaris dan staf KI Kepri.
Diskusi tersebut turut membahas penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), pemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK), serta peningkatan komunikasi dengan pemohon informasi.
KI Kepri juga menekankan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Dukungan tersebut diperlukan untuk memastikan pelaksanaan pelayanan informasi berjalan konsisten, termasuk melalui monitoring dan evaluasi secara berkala.
Ketua KI Kepri Arison mengapresiasi langkah PPID BP Batam dalam meningkatkan pelayanan informasi publik. Ia berharap koordinasi kedua lembaga terus diperkuat agar masyarakat memperoleh layanan informasi yang semakin berkualitas.
“Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh PPID BP Batam dalam memberikan pelayanan informasi publik selama ini. Harapannya, ke depan KI Kepri dan BP Batam dapat terus bersinergi untuk membawa kemajuan dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.
Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat tata kelola informasi di lingkungan BP Batam, tetapi juga meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi yang menjadi hak publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Upaya itu sejalan dengan komitmen Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra dalam mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasubdit Komunikasi Publik Andi R. Rangkuti, Kasi Pengelolaan dan Diseminasi Informasi Publik Meydi Gilang Pratama, serta Tenaga Ahli Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum David Panjaitan.
Pewarta : Aji Anugraha









