Petugas Polda Kepri menunjukkan barang bukti 5.037 kotak daging ilegal asal Singapura dan ratusan karung barang bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dua tersangka diamankan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara

Petugas Polda Kepri menunjukkan barang bukti 5.037 kotak daging ilegal asal Singapura dan ratusan karung barang bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dua tersangka diamankan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Petugas Polda Kepri menunjukkan barang bukti 5.037 kotak daging ilegal asal Singapura dan ratusan karung barang bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dua tersangka diamankan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara

Petugas Polda Kepri menunjukkan barang bukti 5.037 kotak daging ilegal asal Singapura dan ratusan karung barang bekas hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Pelabuhan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dua tersangka diamankan dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.