Wali Kota Tanjungpinang Instruksikan Penataan Tegas Layanan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square

Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam satu kesempatan di Kantor Pemkot Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (25/4/2025) (ajianugraha/pijarkepri.com)
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dalam satu kesempatan di Kantor Pemkot Tanjungpinang, Senggarang, Jumat (25/4/2025) (ajianugraha/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan tindakan tegas untuk menata layanan kawasan kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square.

Instruksi itu ditujukan langsung kepada Asisten II Setdako Tanjungpinang, Elfiani Sandri, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riany, untuk segera melakukan langkah konkret mengatasi berbagai permasalahan di kawasan tersebut.

Bacaan Lainnya

Lis Darmansyah menegaskan, seluruh pelaku usaha kuliner, baik di bawah pengelolaan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun swasta, wajib mencantumkan harga secara jelas pada setiap pamflet dan daftar menu.

Ketentuan ini bersifat mutlak demi menjamin transparansi harga, memberikan kepastian kepada konsumen, dan menciptakan kenyamanan berbelanja.

Tak hanya itu, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menerapkan aturan baru di kawasan Melayu Square dan Akau Potong Lembu yakni, konsumen bebas memilih tempat duduk dan memesan dari pedagang manapun tanpa pembatasan.

Pedagang yang melanggar ketentuan ini akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa pengeluaran dari lokasi usaha dan pelarangan berjualan di seluruh area yang dikelola PT TMB.

Sebagai bentuk konsistensi kebijakan, Wali Kota Lis juga memerintahkan penerbitan surat teguran resmi kepada Direksi PT TMB atas lemahnya pengawasan dan lambannya penanganan persoalan di lapangan.

Pemerintah Kota menuntut PT TMB meningkatkan profesionalisme dalam mengelola kawasan kuliner strategis tersebut.

“Langkah-langkah ini diambil sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kota untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata Tanjungpinang,” tegas Lis Darmansyah, Senin (28/4).

Wali Kota Lis meminta seluruh pihak terkait segera melaksanakan instruksi ini secara penuh dan bertanggung jawab, guna mewujudkan kawasan kuliner yang tertib, nyaman, dan transparan.

Sumber : Diskominfo Tanjungpinang
Editor : Aji Anugraha

Pos terkait