PIJARKEPRI.COM – Dalam mendukung Visi Misi dan Program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dan Raja Ariza (Lis-Raja), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Koperasi, Usaha Mikro Tanjungpinang telah menyusun sejumlah program prioritas, khusunya dalam meningkatkan kesejahteraan para karyawan di perusahaan dan berbagai usaha lainnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Koperasi, Usaha Mikro Tanjungpinang, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sylfa Yenny Dwi Putri, S.E, mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah program prioritas untuk kesejahteraan karyawan.
Program-program tersebut disusun dalam upaya mendukung tercapainya visi Bima Sakti, untuk Kota Tanjungpinang yang maju dan sejahtera.
Diketahui kepemimpinan Lis-Raja, sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, memiliki Visi bernama Bima Sakti, yakni singkatan dari Berbenah Menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman, guna menciptakan masyarakat yang sejahtera, agamis, kreatif, berbasis teknologi, dan berintegritas.
Serta 5 misi dan sejumlah program unggulan, yang diantaranya, Pendidikan dan Kesehatan Gratis 100 persen, Subsidi Air Bersih untuk Warga Tidak Mampu, Bantuan UMKM dan Insentif untuk Imam Masjid, Guru Ngaji, dan Petugas Sosial.
Visi misi dan programnya ini disatukan dalam slogan “Tanjungpinang Berbenah” sebagai jiwa semangat membangun Tanjungpinang yang lebih baik dan sejahtera.
Sylfa mengatakan ada lima program prioritas pada pada bidang yang dipimpinnya itu. Antara lain, peningkatan pembinaan dan perlindungan tenaga kerja; optimalisasi hubungan industrial; sosialisasi pembentukan sarana hubungan industrial, jaminan sosial, dan ketenagakerjaan, serta penetapan kebijakan dan pemberian pelayanan.
“Bidang kami juga memiliki tugas pokok seperti merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengendalikan, serta mengevaluasi syarat-syarat kerja, pengupahan, dan jaminan sosial tenaga kerja,” jelas Sylfa dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Ia menambahkan pihaknya juga bertanggung jawab dalam pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
Terkait dengan tantangan hubungan industrial di Tanjungpinang, Sylfa menjelaskan telah memetakan potensi kerawanan perusahaan dengan menyusun peta kerawanan yang berguna untuk menentukan langkah-langkah strategis.
“Kami juga berfokus pada mediasi untuk penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta melakukan pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan,” ungkapnya.
Untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, Sylfa mengusulkan beberapa langkah, seperti melibatkan semua pihak dalam proses penyempurnaan, mengadakan pertemuan rutin, dan menciptakan lingkungan yang dinamis serta responsif. Termasuk pemberian standar hidup dan kerja yang lebih baik bagi para pekerja, melalui pemberian upah layak yang telah ditetapkan.
Sedangkan berkaitan dengan jaminan sosial tenaga kerja, Sylfa menyatakan bahwa program jaminan sosial yang telah berjalan sangat mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan masyarakat sejahtera, yang merupakan salah satu pilar dari visi Bima Sakti. “Program jaminan sosial ini sangat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan menjamin hak-hak dasar karyawan, baik pekerja formal maupun pekerja informal,” tambahnya.
Menurut Sylfa, program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diatur oleh pemerintah mencakup berbagai bentuk perlindungan, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
“Selain itu, program ini juga memberikan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah yang tidak mampu,” jelasnya.
Sylfa mengatakan pemerintah tidak hanya mengandalkan program jaminan sosial ketenagakerjaan, tetapi juga berbagai bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Beras.
“Program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,”. (ANG)