PIJARKEPRI.COM – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, S.H., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat (21/3)
Dalam penyampaiannya, Lis menegaskan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam undang-undang.
Laporan ini memuat hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran, termasuk capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Laporan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi dan dasar DPRD untuk memberikan rekomendasi, guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun berjalan dan tahun berikutnya,” ujar Lis di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Pada kesempatan itu, Lis memaparkan empat tujuan utama yang menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tanjungpinang Tahun 2024–2026.
Empat Tujuan Utama Pembangunan Daerah:
Meningkatkan Pembangunan Manusia yang Berkualitas dan Sejahtera yakni,
Fokus utama pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pada 2024, capaian IPM Kota Tanjungpinang berada di angka 80,63, melampaui target 80,31 dengan status kinerja sangat tinggi, mencapai 100,40 persen.
Membangun Perekonomian yang Inklusif dan Berdaya Saing yakni,
Pembangunan ekonomi daerah diukur melalui Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif yang mencatat capaian sebesar 98,86 persen. Hal ini menunjukkan kinerja ekonomi Tanjungpinang yang semakin inklusif dan kompetitif.
Membangun Infrastruktur Wilayah yang Inklusif dan Berkelanjutan yakni,
Meski menjadi prioritas, capaian pembangunan infrastruktur masih di bawah target.
Dari target sebesar 53,28, realisasi hingga akhir tahun RPD hanya mencapai 42,55 atau 79,88 persen. Lis mengakui masih adanya tantangan dalam memenuhi target pembangunan infrastruktur wilayah.
Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berdaya Saing
Fokus pada Indeks Reformasi Birokrasi yang pada 2024 mencapai 70,06 dari target 71,90, atau sekitar 97,44 persen dengan status kinerja sangat tinggi. Lis menegaskan perlunya percepatan reformasi birokrasi agar pelayanan publik semakin profesional dan efisien.
Dalam laporan keuangan, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang mencapai 89,61 persen. Dari total anggaran Rp1,143 triliun, terealisasi sebesar Rp1,024 triliun.
Menutup laporannya, Lis mengajak seluruh pihak, khususnya DPRD, untuk bersinergi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap berbagai persoalan pembangunan yang masih perlu ditangani secara optimal.
“Di awal kepemimpinan kami, dengan dukungan DPRD, seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat Tanjungpinang, kita optimistis mewujudkan visi Kota Tanjungpinang 2025–2030: Berbenah menuju Tanjungpinang Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman, untuk mewujudkan masyarakat yang Sejahtera, Agamis, Kreatif, ber-Teknologi, dan ber-Integritas,” tutup Lis.
Rapat paripurna ini di pimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Djurianto beserta anggota, serta dihadiri Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Drs. Raja Ariza, M.M., jajaran pimpinan OPD, camat, dan lurah di lingkungan Pemko Tanjungpinang. (ANG)