PIJARKEPRI.COM – Aktivis Kepulauan Riau, Andi Cori Patahudin, menyoroti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan tahun 2023 yang diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Dalam keterangannya di Tanjungpinang, Rabu (12/2/2025), Andi Cori mengungkapkan bahwa anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Bintan menunjukkan indikasi penggunaan yang tidak wajar.
“Saya menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran sejumlah OPD Pemerintah Kabupaten Bintan pada tahun 2023,” ujarnya.
Salah satu OPD yang disorot adalah Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan. Berdasarkan data yang dihimpunnya, terdapat beberapa alokasi anggaran yang dinilai tidak transparan dan diduga digunakan untuk kepentingan politik.
Andi Cori merinci beberapa program yang menurutnya janggal, di antaranya:
- Pelaksanaan kebijakan, evaluasi, dan capaian kinerja terkait kesejahteraan sosial tahun 2023 dengan anggaran sebesar Rp5,56 miliar.
- Fasilitas pengelolaan bina mental spiritual dengan alokasi dana mencapai Rp13 miliar.
- Pengelolaan administrasi kewilayahan, termasuk belanja jasa tenaga administrasi, yang menghabiskan anggaran Rp3,01 miliar.
Menurutnya, jumlah anggaran yang fantastis tersebut berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan politik petahana dalam menghadapi Pilkada.
Ia menilai, dengan uraian kegiatan yang narasinya sama maka diduga anggaran sebesar Rp25 miliar lebih itu diduga fiktif, pembengkakan ‘mark up‘ dan pemborosan yaitu tidak ada manfaatnya untuk capaian kinerja.
“Kemungkinan fiktif, kemungkinan mark up dan kemungkinan pemborosan itu ada di anggaran yang sama pengunaannya,” ujarnya.
Dalam rincian laporan penggunaan anggaran APBD Bintan 2023 di Sekdakab Bintan itu, termuat sejumlah penggunaan anggaran yang tidak semestinya seperti, perjalanan dinas dalam dan luar, pengamanan hingga honorarium tenaga administrasi.
“Kami melihat ada indikasi penggunaan APBD yang tidak wajar di salah satu kabupaten di Kepri. Dana besar ini disinyalir dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan lemahnya pengawasan dari DPRD Bintan sebagai lembaga legislatif, serta peran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum dalam mengawal penggunaan APBD Bintan.
“Uang rakyat seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan dimanfaatkan oleh kelompok elit untuk kepentingan politik mereka,” kritiknya.
Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Pewarta : Aji Anugraha







