Terbaru, RSUD RAT Kepri Miliki Alat EEG untuk Pasien Penderita Epilepsi

Tindakan Elektroencepalogram pada salah satu pasien di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau, April 2024. (Foto: RSUD RAT/pijarkepri.com)
Tindakan Elektroencepalogram pada salah satu pasien di RSUD Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau, April 2024. (Foto: RSUD RAT/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib (RAT) di Tanjungpinang Kepulauan Riau terus meningkatkan sarana dan prasarana medis, salah satunya yakni, tersedianya pralatan medis untuk pasien penderita maupaun gejala epilepsi.

Menurut Dokter Spesialis Neorologi RSUD RAT Tanjungpinang, dr Helda J Siahaan SpN, di Tanjungpinang, Jumat (3/5/2024) mengatakan, Elektroensefalogram (EEG) adalah suatu pemeriksaaan neurologis untuk melihat aktifitas listrik di otak.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan EEG bisa dilakukan pada pasien-pasien epilepsi atau pun yang diduga epilepsi, pasien dengan nyeri kepala, tumor otak, gangguan perkembangan otak, stroke, kepikunan (penyakit Alzheimer) kerusakan otak akibat cedera otak, gangguan tidur dan untuk menentukan kematian otak.

Ia menjelaskan, pemeriksaan neurologis juga dapat dilakukan selama dilakukan pembedahan pada kasus-kasus epilepsi yang memerlukan tindakan pembedahan, dimana hasil EEG akan menggambarkan fokus lepas muatan listrik diotak sehingga mampu mengarahkan dokter bedah untuk melakukan Tindakan operatifnya di fokus kejang tersebut.

“Pemeriksaan EEG dilakukan dengan cara yang tidak infasif. Hanya dengan melekatkan beberapa elektroda kecil di beberapa lokasi tertentu di kepala maka alat ini akan dapat menangkap aliran listrik di permukaan otak pasien,” kata dr Helda J Siahaan SpN.

Tindakan Elektroensefalogram (EEG) pada salah satu pasien di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepri. (Foto: RSUD RAT/pijarkepri.com)
Tindakan Elektroensefalogram (EEG) pada salah satu pasien di RSUD Raja Ahmad Tabib, Tanjungpinang, Kepri. (Foto: RSUD RAT/pijarkepri.com)

Ia menjelaskan, aliran listrik tersebut akan digambarkan dalam bentuk gelombang dan dapat menunjukkan kelainan otak yang diderita pasien. Hasil rekaman EEG akan dibaca dan diinterpretasikan oleh spesialis neurologi, sehingga bisa disimpulkan tatalaksana lanjutan untuk pasien tersebut.

“Pasien-pasien yang memerlukan pemeriksaan ini harus diperiksa terlebih dahulu oleh spesialis neurologi untuk lebih memastikan apakah memang ada indikasi pemeriksaan EEG pada pasien tersebut,” ungkapnya.

Helda mengatakan, dokter maupun perawat EEG akan memberikan beberapa instruksi atau persiapan yang harus dilakukan pasien sebelum pemeriksaan dilakukan.

Instruksi tersebut termasuk seperti menghindari obat-obat yang bisa mempengaruhi gelombang otak (Dalam hal ini dokter akan menjelaskan obat yang dimaksud) meminum alkohol ataupun instruksi seperti pembatasan tidur.

“Tidak lupa juga untuk membersihkan rambut (keramas) dan tidak menggunakan gel rambut atau hair spray sebelum tindakan dilakukan. Pasien diharapkan menggunakan pakaian yang nyaman selama pemeriksaan dan tidak menggunakan perhiasan maupun jam tangan,” ungkapnya.

Ketua Tim Kerja Informasi dan Pemasaran RSUD RAT, Iqbal Sardadi, S.Kom menuturkan, RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang berkomitmen untuk semakin meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Riau, dimana layanan pemeriksaaan neurologi menjadi salah satu bagian didalamnya.

“Dengan adanya alat pemeriksaan EEG di RSUD Raja Ahmad Tabib maka penegakan diagnosis yang membutuhkan alat ini akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat Kepulauan Riau dan khususnya masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya,” pungkasnya. (ANG)

Pos terkait