PIJARKEPRI.COM – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Batam. Kunjungan itu dilakukan untuk mengecek kesiapan UPT BKN Batam dalam penyelenggaraan seleksi calon dan kompetensi Kepegawaian.
“Ini kunjungan saya yang ke dua kalinya ke sini. Inikan lembaga Badan Kepegawaian Pusat instansi vertikal yang ditempatkan di Batam dalam bentuk UPT,” sebut Anggota DPRD Provinsi Kepri, Taba Iskandar, pada Jumat (2/3/2024).
Lanjut Taba, UPT ini merupakan tempat penyelenggaraan Seleksi Calon dan Kompetensi Kepegawaian. Di antaranya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ujian kompetensi pegawai negeri sipil dan ujian kedinasan.
“Walaupun di sini masih UPT, tapi sudah banyak menyelenggarakan ujian kompetensi. Kita sudah sangat terbantu dengan adanya UPT ini, apalagi sekarang sistem ujiannya online menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test),” katanya.
Dalam kunjungan itu, pihaknya juga meminta agar membantu honorer yang PPPK untuk melangsungkan ujian secara online. Mengingat ada yang masih belum fasih menggunakan teknologi.
“Ternyata terjawab tadi, ada Try Outnya. BKD juga menyelenggarakan Bimbel untuk belajar. BKD juga memiliki aplikasi khusus,” ujarnya.
Lebih lanjut, aplikasi tersebut yang memuat data lengkap tentang kepegawaian. Mulai dari kualifikasinya, kompetensinya, pengalaman kerjanya.
“Sehingga PNS tak pengaruh dengan persoalan politik. Kepala Daerah tak bisa sembarangan sewenang-wenang memutasi orang. Kalau tak sesuai dengan kemampuan teknisnya,” kata Taba.
Dalam kunjungan itu, Komisi I disambut oleh Kepala Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Batam, Imamuddin. Komisi I DPRD Provinsi meninjau alur seleksi CPNS itu seperti apa.
“Kami ingin mengetahui, bagaimana kesiapan UPT untuk pelaksanaan seleksi tahun 2024 ini. Apa-apa saja kekuatan dan sarana prasarana kemudian alur seleksinya. Direncanakan 2024 ini akan ada perekrutan CPNS,” ungkapnya.