Fraksi Nasdem Kepri Sayangkan Keterlambatan Bahas Ranperda Narkotika

Ketua Fraksi Nasdem Kepri, Khazalik, dalam berbagai kesempatan. (Foto: ist)
Ketua Fraksi Nasdem Kepri, Khazalik, dalam berbagai kesempatan. (Foto: ist)

PIJARKEPRI.COM – Fraksi Nasdem menyampaikan pandangan umum (pandum) Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika pada paripurna DPRD Kepri, Rabu (13/3).

Fraksi Nasdem menyayangkan keterlambatan pembahasan Ranperda ini sebagai tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019. Semestinya pembahasan Ranperda bisa dilakukan segera setelah terbitnya Permendagri tersebut.

Bacaan Lainnya

“Mengingat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika ini sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat di Provinsi Kepulauan Riau,” kata Ketua Fraksi Nasdem Kepri, Khazalik.

Dalam pemberantasan narkoba, menurut dia semua pihak berkejaran dengan waktu. Hal itu Sebagaimana disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah selama periode Januari 2024. Berdasarkan data di periode itu, Ditresnarkoba Polda Kepri dan jajaran berhasil mengungkap 51 kasus dengan 72 tersangka.

Polisi berhasil menyita barang bukti 10,4 Kg sabu, ekstasi 4.089 butir, ganja kering 1,2 Kg dan happy five 479 butir. Sepanjang 2023, Polda Kepri juga berhasil mengungkap sebanyak 342 kasus narkotika dan mengamankan 72 orang tersangka.

“Kasus 2023 mengalami peningkatan jika dibandingkan 2022 sebanyak 341 kasus dengan 59 orang tersangka. Bahkan, ada satu kasus dengan barang bukti sabu 60 Kg. Ini tentu sangat memprihatinkan,” kata Khazalik.

Seiring pengungkapan kasus tindak kejahatan narkoba, legislator melihat semakin beragam pola yang dipakai dan masif jaringan sindikatnya.

“Oleh karena itu, sudah semestinya kita kerahkan segala daya upaya untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba untuk melindungi masyarakat Kepri, terutama generasi muda, termasuk melalui pembentukan payung hukum Ranperda ini,” papar Khazalik.

Dia menilai, dengan adanya Ranperda, Fraksi Nasdem berharap bahwa pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum dan BNN saja. Tetapi, menjadi kesadaran bersama semua pihak yang ada di Provinsi Kepri.

Fraksi Nasdem berharap Ranperda ini dapat menjamin upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika bisa lebih terencana, terpadu, terkoordinasi, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Berkenaan dengan upaya pencegahan, baik pencegahan primer, pencegahan sekunder, maupun pencegahan tersier, Fraksi NasDem sependapat bahwa upaya pencegahan harus melibatkan semua pihak sebagaimana disebutkan dalam Ranperda tersebut.

Oleh karena itu, Fraksi Nasdem berharap kedepannya diperlukan dukungan Pemerintah Provinsi Kepri agar keterlibatan semua unsur dapat terlaksana, baik fasilitasi berupa program kegiatan, maupun pendanaan, sehingga partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat didorong secara optimal.

Fraksi Nasdem juga sependapat harus ada upaya pencegahan, juga ada yang dinamakan “Antisipasi Dini”, sebagaimana disebutkan dalam Bab Il Ranperda ini.

“Termasuk antisipasi dini penyalahgunaan narkoba, melalui tes urine secara berkala,” ungkapnya.

Fraksi Nasdem sependapat terhadap masuknya poin “Kerja sama” dalam Ranperda, khususnya kerja sama dengan semua stakeholder. Hal ini tentunya dapat memperkuat fungsi dan peran dalam menciptakan dan menjaga ketertiban umum.

Pemerintah juga hendaknya segera menyiapkan Rencana dan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), membentuk Tim Terpadu P4GNPN, serta menetapkan pedoman operasional pelaksanaan P4GNPN.

Dalam Bab IV yakni “Partisipasi Masyarakat” tidak disebutkan secara detail bagaimana peran RT/RW dan apa bentuk partisipasi masyarakat dan bagaimana bentuk pemberian dana kepada Pemda Kabupaten/Kota dari pemerintah perlu dijelaskan.

“Apakah program dana dalam bentuk hibah atau bentuk lain? Mohon penjelasannya,” ucap Khazalik.

Fraksi Nasdem menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada gubernur beserta jajarannya atas pengajuan Ranperda FP4GNPN, agar segera dilakukan pembahasan lebih lanjut.

(dar)

Pos terkait