PIJARKEPRI.COM – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT. Pelabuhan Kepri (Perseroda) menyosialisasikan ke warga setempat tentang parkir berbayar kendaraan di Pelabuhan Kuala Riau, Kamis (2/11) pagi.
Saat melakukan sosialisasi, pihak BUP menjelaskan soal perparkiran, tarif parkir dan fasilitas yang disediakan.
Tarif parkir yang akan diberlakukan pada Senin (6/11) mendatang yakni Rp3.000/3 jam (mobil, sedan dan sejenisnya), Rp2.000/3 jam (motor dan sejenisnya) dan Rp4.000/3 jam (truk dan sejenisnya).
Tarif parkir berlangganan perbulan yakni Rp100.000 (mobil, sedan dan sejenisnya), Rp50.000 (motor dan sejenisnya), dan Rp150.000 (truk dan sejenisnya).
Sarana dan prasarana yang disediakan PT. Pelabuhan Kepri yaitu CCTV, rambu-rambu parkir, traffic cone, pos jaga, portal keluar masuk kendaraan dan pembatas parkir.
Direktur PT. Pelabuhan Kepri, Capt Awaluddin, menuturkan, sudah saatnya perparkiran di Pelabuhan Kuala Riau ditata. Tujuannya agar arus lalu lintas truk angkut barang lancar.
“Pelan-pelan mulai kita tata dulu dari lahan parkir,” katanya.
Di sisi lain, arus lalu lintas di Kuala Riau menjadi perhatian dan sesuai hasil rapat memang harus dibenahi. Awaluddin juga menyebut warga setempat mendukung rencana itu karena dari masyarakat juga menginginkan kerapian dan kenyamanan.
Nantinya kendaraan warga diparkirkan di tempat yang telah disiapkan BUP. Sehingga, tidak berbenturan dengan aktivitas bongkar muat barang setiap hari yang begitu padat.
“Nanti mobil warga diparkir di tempat baru. Di lahan yang telah tersedia. Di sana lebih aman karena ada pengawasan CCTV dan portal,” tambahnya.
Pantauan PIJARKEPRI.COM di lokasi, saat ini banyak mobil milik warga terparkir di lahan Pelabuhan Kuala Riau dan tidak dikenakan tarif.
Pewarta : Iskandar