PIJARKEPRI.COM – Kepolisian Sektor Tanjungpinang Kota, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengabarkan telah mengevakuasi tulang-tulang manusia yang ditemukan di kebun warga Kelurahan Kampung Bugis.
Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Setyo, di Tanjungpinang, Selasa (8/8/2023) mengatakan, penemuan tulang manusia itu dilaporkan Apolinaris Kung (53) pemilik tanah tempat tulang-tulang itu ditemukan ke Polsek Tanjungpinang Kota, Senin (7/8/2023)
“Kami mendatangi lokasi, melaksanakan identifikasi awal. Saat ini tulang-tulang tersebut sudah dibawa ke RSUD Kepri,” kata AKP Setyo.
Ia menjelaskan kondisi tulang saat petugas Polsek Tanjungpinang Kota mendatangi lokasi penemuan tulang itu ditemukan tidak berada pada satu tempat saja.
Tulang berada pada satu tempat di pohon yang diprediksi baru satu tahun ditanam. Sebagian bagian tulang-tulang lainnya berada 3 hingga 6 meter dari pohon yang baru ditanam pemilik tanah.
“Tulangnya ditemukan berjarak sekita 6 meter dari satu tempat. Diprediksi tulang ini sudah 1 tahun, karena pohon itu baru ditanam pemilik tanah tahun kemarin, 2022,” kata Setyo.
Polresta Tanjungpinang masih menunggu hasil keterangan lengkap terkait identitas penemuan tulang belulang tersebut.
Kapolresta Tanjungpinang melalui Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giovanni Casanova, mengatakan pihaknya belum mengetahui identitas tulang manusia tersebut.
Ia mengatakan, Polresta Tanjungpinang masih menunggu hasil DNA yang akan didatangkan dari tim laboratorium forensik Medan.
“Hasil pencocokan DNA nanti akan menjadi petunjuk untuk mengetahui identitas tulang itu,” kata Giovanni.
Polres Tanjungpinang mengimbau kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarga agar dapat melaporkan ke Polresta Tanjungpinang.
“Jadi bagi warga yang merasa kehilangan keluarga, diharapkan segera melaporkan ke Polresta Tanjungpinang, dari itu kita akan cocokkan identitasnya (DNA) nantinya,” ungkapnya.
Pewarta : Aji Anugraha