PIJARKEPRI.COM – DPRD Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau melantik Jauharis Ibro dan Surayanti Asri sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Natuna sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan itu dilakukan usai Andes Putra dan Junaedi hijrah atau pindah ke Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar mengatakan Surayanti Asri dan Jauharis Ibro resmi menggantikan Junaedi dan Andes Putra sebagai anggota DPRD Natuna masa jabatan 2019-2024.
Pergantian itu dilakukan usai Junaedi dan Andes hijrah ke PDIP pada Juni lalu.
Ia menjelaskan proses pergantian dilaksanakan pada Selasa (8/8/2023) di ruang rapat paripurna DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur.
Disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua Dewan, Wakil Ketua Dewan satu dan dua, seluruh anggota DPRD Natuna, perwakilan intansi, TNI/Polri, intansi vertikal di Natuna serta masyarakat.
“Junaedi dari Fraksi Partai Hanura digantikan Surayanti sedangkan Andes Putra dari Fraksi PAN digantikan Jauharis Ibro,” ucapnya, di Kantor DPRD Natuna, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur. Selasa (08/08).
Ia menyebut pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah/janji olehnya dan penandatanganan pergantian oleh Surayanti dan Jauharis.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentinggan bangsa dan begara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan,” ucap Surayanti dan Jauharis saat mengucap sumpah.
Amhar mengucapkan selamat dan meminta kedua anggota yang baru dilantik untuk segera menjalankan tugasnya.
Tidak lupa Amhar mengucapkan terima kasih kepada Junaedi dan Andes atas jasa yang telah diberikan selama menjabat menjadi anggota DPRD Natuna.
“Segera melakukan orientasi, untuk menjalankan fungsi dan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”(MAN).