PIJARKEPRI.COM – Bupati Natuna Wan Siswandi dukung penuh Desa Limau Manis di Kecamatan Bunguran Timur Laut, Natuna menjadi percontohan Desa Anti Korupsi.
Dukungan itu ia sampaikan saat jumpa pers di lantai I Kantor Bupati Natuna Jalan Batu Sisir, Kecamatan Bunguran Timur Kamis (8/6/2023) bersama Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto.
Ia menyebut, Pemda akan membantu Desa Limau Manis dalam menyiapkan kebutuhan dalam persiapan penilaian Desa anti korupsi.
“Semua yang berkaitan akan kita maksimalkan,” ucapnya. Jumat (09/06).
Pasalnya kata Wan Siswandi jika terpilih menjadi Desa percontohan, citra Kabupaten Natuna menjadi lebih baik dan menjadi contoh bagi Desa di Kepulauan Riau.
“Satu yang diambil, tapi semua jadi cerminan,” ujarnya.
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto selaku tim pembina Desa Anti Korupsi Desa Limau Manis berdasarkan tahapan yang mereka lakukan kata Darto, masih banyak kekurangan yang harus di penuhi Desa Limau Manis dalam menjadi Desa anti korupsi.
Ia menyebut ada 5 Komponen dari 18 Indikator dalam penilaian Desa anti korupsi. Mulai dari
Tata Laksana Aturan, Pegawasan Inspektorat, Pelayanan Masyarakat, Kearifan Lokal hingga Peran Masyarakat.
“Kelemahannya (Desa Limau Manis) ada di Adminitrasi dan digitalisasi,” ucapnya.
Meski demikian kata Widarto, mereka akan berupaya semaksimal mungkin agar Desa Limau Manis menjadi percontohan Desa anti Korupsi di Kepri.
Dengan demikian seluruh Desa di Kepri bisa belajar ke Natuna dan kedepannya wilayah Kepri bebas dari korupsi
“Jika menjadi Desa percontohan, seluruh Desa di Kepri harus belajar di Natuna,” pungkasnya. (MAN).