
PIJARKEPRI.COM – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Isdianto secara resmi mengukuhkan Kekerabatan Keluarga Kabupaten Lingga (K3L) Tanjungpinang-Bintan, periode 2020-2025, di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Kamis (20/8/2020) malam.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari musyawarah yang dilakukan masyarakat Tanjungpinang dan Bintan asal Lingga, yang dilaksanakan di Asrama Haji Tanjungpinang, pada Sabtu (11/7/2020) lalu.
Pengukuhan ini juga yang tujuannya untuk keberlangsungan organisasi, sehingga dapat meningkatkan silaturahim sesama warga, penduduk Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang yang berasal dari Kabupaten Lingga.
“Saya percaya pengurus Kekerabatan Keluarga Lingga Tanjungpinang-Bintan, setelah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, sesuai dengan tugas dan tanggung jawab,” kata Gubernur Kepri, Isdianto sebelum penandatanganan naskah pengukuhan.
Ditempat terpisah, Wakil Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar yang juga Dewan Pembina di organisasi tersebut, menginginkan Pengurus K3L Tanjungpinang-Bintan periode 2020-2025, ikut andil memberikan kontribusi, ide dan gagasan kepada pemerintah daerah, diharapkan organisasi ini setalah dikukuhkan, dapat aktif menjadi wadah silaturahmi bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lingga yang ada di Tanjungpinang-Bintan.
“Waujudkan kontribusi dengan disiplin, ilmu dan pengalaman masing-masing, untuk memajukan Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Lingga, diharapkan K3L ini nantinya tidak hanya sebagai wadah untuk silaturahim silaturahmi bagi pegurus K3L saja, melainkan menjadi wadah bagi masyarakat Lingga yang ada di Tanjungpinang dan Bintan seluruhnya,” imbuhnya.
Pengukuhan pengurus K3L tersebut, juga dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Arif Fadillah, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Teddy Jun Askara, serta Sekda Kabupaten Lingga, Juramadi Esram. (Rls/Aci).







