Pengusaha Sebut Ada Kartel Perizinan di Kepri

Direktur PT. Berkah Pulau Lingga, Andi Cori Patahuddin bersama Korwil Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Perpat Lingga dan PP Lingga saat menggelar konferensi pers terkait dugaan masalah kartel perizinan di Pemprov Kepri, di Hotel Sampoerna Jaya Tanjungpinang, Selasa (14/7/2020) malam. (Foto: ajia/pijarkepri.com)
Direktur PT. Berkah Pulau Lingga, Andi Cori Patahuddin bersama Korwil Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Perpat Lingga dan PP Lingga saat menggelar konferensi pers terkait dugaan masalah kartel perizinan di Pemprov Kepri, di Hotel Sampoerna Jaya Tanjungpinang, Selasa (14/7/2020) malam. (Foto: ajia/pijarkepri.com)

PIJARKEPRI.COM – Pengusaha pengembang pariwisata di Lingga, Kepulauan Riau, Andi Cori Patahuddin meminta Pelaksana Tugas Gubernur Kepri membongkar kartel-kartel perizinan di pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

“Kami selaku anak daerah meminta Gubernur Kepri, Sekda, untuk membuka dalam audiensi, membuka jaringan-jaringan perizinan yang teroganizir dan sudah banyak memakan korban, termasuk kepala daerahnya, tapi kenapa jaringan ini tidak pernah tersentuh,” kata Andi Cori.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Andi Cori, saat menggelar konferensi pers, di Hotel Sampoerna Jaya, Tanjungpinang, Kepri, Selasa (14/7/2020) malam. Dia didampingi Kordinator Wilayah Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Pemuda Pancasila Lingga dan Perpat Lingga.

Dalam pertemuan itu, Andi Cori mengungkapkan kekecewaan dirinya selaku pengusaha di Kepri tak mendapatkan kemudahan perizinan yang diajukan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Riau.

Andi Cori mengatakan bahwa dirinya merupakan direktur PT. Berkah Pulau Lingga (Lingga) yang tengah berinvestasi membangun objek pariwisata berupa Taman Rekreasi di Dusun II Air Kulah, Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Lingga, Kepulauan Riau.

Perusahaan yang dia pimpin tersebut mengajukan permohonan Izin penjualan tanah urug/timbun hasil sisa Cut dan Fil dari kegiatan pembangunan Taman Rekreasi di Dusun II Air Kulah, Desa Pulau Bukit, Kecamatan Katang Bidare, Lingga Kepulauan Riau ke lokasi Desa Langkap, Kabupaten Lingga dengan volume kubikasi sebesar + 600.000 MT.

Namun, izin yang diajukannya tidak ditanggapi sama sekali oleh dinas tersebut. Bahkan, dia menyebutkan, seorang pengusaha pertambangan yang mengajukan izin ke DPMPTSP Kepri mendapatkan izin.

“Kami mengajukan surat izin pada14 Maret 2020 ke DPMPTSP Kepri, namun hingga saat ini tidak ada tanggapan sama sekali,” ujarnya.

Menurut Andi Cori, permasalahan pemilahan Pemerintah Kepri dalam pemberian izin antarpengusaha di daerah itu diskriminatif. Dia menduga terdapat oknum-oknum di dinas terkait masalah perizinan di Pemprov Kepri terlibat dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Di Kepri ada jaringan kusus, kartel, lengkap atau tidak prizinan suatu perusahaan ada jalurnya. Siapapun kepala daerahnya akan tergerus dengan organisasi ini,” kata Andi Cori.

Dalam pertemuan itu, Korwil Melayu Raya Lingga, Juai, juga mengutarakan protes persoalan dugaan diskriminatif dalam pengurusan izin usaha prusahaan yang dinilai milik anak daerah Kepulauan Riau.

Menurut Juai, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau perlu mempermudah segala perizinan untuk pengusaha tempatan. Upaya mempermudah perizinan usaha dinilai sebagai mendorong investasi bagi kemajuan daerah.

“Pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Riau terkhusus Gubernur dan jajarannya perlu memperjuangkan pengusaha-pengusaha yang ada di daerah ini, terutama anak-anak daerah ini,” ujarnya dalam pertemuan itu.

Andi Cori beserta Kordinator Wilayah Melayu Raya Lingga, KNPI Lingga, Pemuda Pancasila Lingga dan Perpat Lingga berencana melanjutkan pertemuan itu, Rabu, 15 Juli 2020, dengan mengajukan audiensi kepada Plt Gubernur Kepri terkait persoalan itu.

Dia mengatakan, bersikukuh untuk mendorong Plt Gubernur Kepri dan Sekda Kepri membongkar kartel-kartel perizinan di Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau dalam audiensi nanti.

Hingga saat ini Plt Gubernur Kepri, Isdianto, Sekda Kepri TS Arif Fadillah dan dinas terkait yang disebutkan Andi Cori mengenai dugaan keterlibatan kartel-kartel perizinan di Kepulauan Riau belum dapat dikonfirmasi.***

Pewarta : Aji Anugraha

Pos terkait