Nelayan Sondong Tepi Laut Terima “Sagu Hati” Proyek Gurindam 12

Pertemuan antara Humas perusahaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang, bersama para Nelayan Sondong, Kampung Jawa dan sekitarnya, di Tanjungpinang. (f-HMs)
Pertemuan antara Humas perusahaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang, bersama para Nelayan Sondong, Kampung Jawa dan sekitarnya, di Tanjungpinang. (f-HMs)

PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – 19 Nelayan Penyondong Udang Tepi Laut, Kampung Jawa dan sekitarnya, di Tanjungpinang, Kepulauan Riau menerima tanda penghargaan berupa ‘sagu hati’ dari perusahaan yang tengah mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang.

Humas perusahaan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Basyarudin Idris, di Tanjungpinang, Jumat (25/1/2019) mengatakan, bantuan yang diberikan kepada 19 nelayan sondong tersebut bukan kompensasi perusahaan.

“Bantuan yang diberikan bukan kompensasi prusahaan, akan tetapi sagu hati prusahaan sebagai bentuk kepedulian perusahaan kepada nelayan,” katanya.

Basyaruddin menjelaskan, bantuan yang diberikan kepada nelayan sondong tersebut terbagi juga dalam program jangka panjang yang bersumber dari kerjasama dengan Dinas Kalautan dan Prikanan Provinsi Kepulauan Riau.

“Kerjasama jangka panjang dari perusahaan, seperti bantuan alat tangkap ikan, yang nantinya nelayan akan bekerja sama dengan DKP Provinsi Kepri,” katanya.

Selain bantuan alat tangkap ikan, perusahaan juga berencana akan membangun kios nelayan, untuk berjualan di kawasan pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang.

Diketahui Proyek pembangunan infrastruktur penataan kawasan pesisir pantai gurindam 12 Kota Tanjungpinang tersebut tertuang dalam perjanjian kontrak 2.2/SP-HS/MY-FSK/PUPP-BM/APBD/X/2018 pada 2 Oktober 2018 dengan masa pengerjaan 822 hari kalender.

Pemerintah Provinsi Kepri menganggarkan proyek itu dengan nilai kontrak Rp487 miliar lebih, bersumber dari dana APBD Kepri tahun anggaran 2018, 2019 dan 2020. Saat ini proyek tengah berlangsung.

ANG
Editor : Aji Anugraha

 

Pos terkait