Apri Sujadi : Bantuan Yang Diberikan Tidak Boleh Dijual

Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Asri Agung Putra saat menyerahkan bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan nelayan Bintan di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11) siang. (f-MCB)
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Asri Agung Putra saat menyerahkan bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan nelayan Bintan di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11) siang. (f-MCB)
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Asri Agung Putra saat menyerahkan bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan nelayan Bintan di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11) siang. (f-MCB)
Bupati Bintan Apri Sujadi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Asri Agung Putra saat menyerahkan bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan nelayan Bintan di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11) siang. (f-MCB)

PIJARKEPRI.COM, Bintan – Bupati Bintan Apri Sujadi menghimbau kepada para nelayan yang menerima bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan tidak menjual kembali bantuan yang diberikan.

“Bantuan kapal yang diserahkan itu, lengkap dengan surat-surat kapal. Dan kita berharap agar bantuan tersebut mampu dimanfaatkan dengan sebaik mungkin bantuan, dan saya ingin agar bantuan yang diberikan tidak boleh dijual,” kata Apri saat di Selat Bintan, Desa Pengujan, Kecamatan Teluk Bintan, Kamis (15/11) siang.

Apri Sujadi menyerahkan secara simbolis bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan kepada nelayan Bintan bersama Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Asri Agung Putra.

Bantuan kapal motor dan perlengkapan tangkap ikan tersebut berasal dari anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) dan APBD Pemkab Bintan Tahun 2018. Selain itu, kapal bantuan diserahkan juga sesuai dengan keinginan nelayan yaitu kapal bantuan berukuran 1 GT.

Bantuan yang diserahkan berupa 40 Unit Kapal Motor GT. 1, 4 Unit Kapal Motor GT.2, 1 Unit Kapal Motor GT.3, 1 Paket Bioflok dan Tempat Budidaya Ikan Lele, 1 Paket Sarana Produksi Budidaya Ikan Air laut, 7 paket sarana produksi budidaya ikan air tawar, bantuan Pallet Ikan Air Laut 1.000 Kg , Pallet Ikan Air Tawar 6.300 Kg , bantuan benih ikan kerapu, serta penyerahan Asuransi Nelayan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Prov Kepri Asri Agung Putra, mengisyaratkan tentang potensi SDA di lautan Provinsi Kepri yang sangat melimpah. Menurutny, potensi tersebut masih belum terkelola secara baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Padahal, potensinya mencapai triliunan rupiah.

“Kenapa kita fokus menginvestasikan di daratan? Padahal potensi laut kita sungguh luar biasa,” kata Asri.

Diketahui sektor perikanan di Bintan naik 14 persen selama 1 tahun terakhir.

MCB / ANG

Pos terkait