Pemerintah Larang Sekolah Kelas Jauh

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam.

PIJARKEPRI.COM, Lingga – Terkait permintaan warga Desa Suak Buaya, Kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga yang meminta adanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas jauh di desa mereka sulit untuk terealisasi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lingga, Junaidi Adjam, di Lingga, Senin (15/10) mengatakan, saat ini untuk permintaan adanya sekolah kelas jauh sulit untuk terealisasi. Hal ini dikarenakan memang sudah ada larangan dari pemerintah untuk sebuah kelas jauh.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan melarang berdirinya sekolah kelas jauh,” kata Junaidi Adjam kepada PIJARKEPRI.COM saat dikonfirmasi terkait permintaan warga Desa Suak Buaya adanya SMP kelas jauh.

Baca Juga : Warga Desa Suak Buaya Minta SMP Kelas Jauh

Sementara itu, lanjut Junaidi Adjam, untuk membangun sekolah baru perlu ada kajian, karena membutuhkan fasilitas pembangunan gedung, tenaga pendidik, sarana prasarana dan yang lainnya.

Hal ini dikarenakan Diknas tidak menginginkan pembangunan sekolah hanya sesaat, karena akan berdampak kepada proses mutu kelulusan.

“Solusi yang terbaik, adalah disiapkan Armada transportasi untuk peserta didik karena SMP Negeri 2 yang ada di Pulau Mas Bangsal, desa Posek masih memungkinkan untuk dikembangkan,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Suak Buaya, Kecamatan Kepulauan Posek, sangat mengharapkan adanya SMP kelas jauh di desa mereka. Keinginan ini disampai salah satu warga Desa Suak Buaya kepada anggota DPRD Lingga, Abdul Gani Atan Leman, yang sedang melakukan reses di desa mereka. (ACI)

Pos terkait