PIJARKEPRI.COM, Tanjungpinang – Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menggelar penyuluhan pemahaman bahaya Narkoba untuk pemuda di kota itu.
Kegiatan yang direncanakan berlangsung selama dua hari, di mulai Senin 23 April, hingga 24 April 2018 itu mengundang di hadiri sebanyak 100 orang peserta yang terdiri dari empat unsur perwakilan.
Dispora Tanjungpinang bekerjasama dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang turut mengunada 36 siswa perwakilan SMA dan SMK, 19 perwakil Organisasi Kepemudaan (OKP), 25 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan Universitas di Tanjungpinang dan 20 peserta dari perwakilan kecamatan.
Sementara pemateri yang akan memberikan penyuluhan bahaya narkoba tersebut terdiri atas, Asisten deputi peningkatan wawasan pemuda deputi 1 pemberdayaan pemuda Kemenpora RI Arifin Majid, Loka Rehabilitasi badan Narkotika nasional BNN Batam Danu Cahyono, Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie dan Badan Narkotika Nasional BNN Catur Hadiyanto.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tanjungpinang, Djasman di Tanjungpinang, Senin (23/4/2018) mengatakan, maksud dan tujuan dari kegiatan penyuluhan tersebut upaya untuk memberikan pelajaran, wawasan dan pengetahuan kepada pemuda sebagai generasi penerus bangsa tentang dampak dari bahaya narkoba bagi keberlangsungan hidup maupun yang di timbulkannya.
“Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi pemuda sebagai generasi penerus tentang bahaya narkoba, memberikan bimbingan kepada pemuda untuk mempersiapkan diri guna menghindari segala pengaruh buruk pergaulan sehingga dapat menjadi pemuda tangguh dalam proses penyadapan kepada para pemuda dalam menghadapi dampak globalisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ke empat narasumber tersebut, dijadwalkan akan memberikan empat materi yang telah di siapkan panitia penyelenggara di hari berbeda.
Di hari pertama, Senin (23/4/2018) peserta mendapatkan materi Kemenpora RI dan Satnarkoba Polres Tanjungpinang. Materi yang diberikan meliputi kebijakan program pembangunan kepemudaan yang bebas dari penyalahguna narkoba, pemahaman tentang undang-undang narkotika.
Sementara di hari kedua nanti, Selasa (24/4/2018) para narasumber memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba bagi generasi muda dan upaya pencegahannya, serta rencana aksi dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Sementara itu Asisten Deputi Peningkatan Wawasan Pemuda Deputi 1 Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI, Arifin Majid usai memberikan materi penyuluhan bahaya narkoba tersebut, mengatakan, selain berupaya terus memberikan penyuluhan akan bahayanya narkoba bagi kalangan pemuda, saat ini pihaknya juga tengah mencari sebanyak 600 pemuda di seluruh daerah yang ada di Indonesia, untuk di kaderisasi menjadi sebagai pemuda inti penyuluh narkoba nasional.
“Nantinya 600 orang pemuda ini kami harapkan setelah di kader, akan mengampanyekan anti narkoba ditengah pemuda di seluruh Indonesia, dan juga kami harapkan dapat menggait lagi 10 orang pemuda yang akan di jadikan pemuda inti anti narkoba,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KNPI Tanjungpinang Ari Sunandar mengungkapkan, dengan adanya kegiatan ini, ia mengharapkan agar Pemerintah Kota Tanjungpinang, khususnya Dispora bisa menjalankan komunitas anti narkoba yang ada di setiap kecamatan.
Menurut Arie, dengan gencar terus menyosialisasikan bahaya narkoba dikalangan pemuda, dapat memudahkan langkah untuk menjauhi narkoba. Nantinya, kata Arie, KNPI akan terus bekerjasama dengan stakeholder terkait, seperti BNN Dispora dan Polres Tanjungpinang untuk menjaga para pemuda di kota itu dari penyalahgunaan Narkoba.
“Kami harapkan kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda seperti kali ini tidak hanya dilakukan di waktu-waktu tertentu saja namun, setiap waktunya kegiatan seperti ini dapat berjalan demi terwujudnya pemuda yang bersih dan anti dengan barang haram tersebut,” ujarnya.
Kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba ini dilanjutkan esok hari, Selasa (24/4/2018) di Comforta Hotel Tanjungpinang.
Aji Anugraha