Bupati Hadir Pelantikan 29 Anggota BPD, Tekankan Jangan Jadi Pejabat yang Minta Dilayani

Bupati Kepulauan Anambas Aneng saat menyalami salah satu anggota BPD yang baru saja di Lantik, di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (11/8/2026) (f-fendi/pijarkepri.com)
Bupati Kepulauan Anambas Aneng saat menyalami salah satu anggota BPD yang baru saja di Lantik, di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (11/8/2026) (f-fendi/pijarkepri.com)

Anambas, PIJARKEPRI.COM – Bupati Kepulauan Anambas Aneng menegaskan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

Pesan itu disampaikan Aneng saat menghadiri peresmian dan pengucapan sumpah janji 29 anggota BPD se-Kecamatan Siantan di Anambas, Selasa (11/8/2026)

Bacaan Lainnya

Sebanyak 29 anggota BPD dari lima desa dilantik dalam kegiatan tersebut, yakni Desa Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung. Pelantikan dilakukan Camat Siantan Syamsir.

Aneng mengatakan BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga setiap anggota harus memahami bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah masyarakat.

“Kita ini dipilih untuk masyarakat. Jadi jangan minta dilayani, kita ini pelayan. Kita harus puas melayani. Jangan sekali-kali kita minta dilayani,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan anggota BPD yang baru dilantik agar menjaga kepercayaan masyarakat dan menjauhi segala bentuk praktik korupsi selama menjalankan tugas.

Menurut Aneng, kepentingan masyarakat harus menjadi pijakan utama dalam setiap keputusan dan pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat desa.

“Kepentingan masyarakat, kepentingan semua, itu harus dikedepankan. Kita kembali ke rumah dengan rasa syukur dan terus berbuat untuk warga,” ujarnya.

Dengan pelantikan tersebut, Aneng berharap BPD di lima desa se-Kecamatan Siantan mampu menjalankan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, dan penyelenggaraan pemerintahan desa secara transparan serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Pewarta : Fendi

Pos terkait