DPRD Batam Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemko Soroti Efisiensi Anggaran

DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Batam, PIJARKEPRI.COM – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025, Rabu (17/6/2026).

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmen meningkatkan kemandirian fiskal, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), serta memperbaiki kualitas belanja agar lebih memberikan dampak terhadap pembangunan dan pelayanan publik.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua I Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua III Muhammad Yunus Muda. Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah hadir mewakili Wali Kota Batam bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sambutan tertulis Wali Kota Batam yang dibacakan Firmansyah, Pemkot Batam menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, saran, dan pandangan konstruktif yang disampaikan seluruh fraksi DPRD terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Pemkot Batam juga mengapresiasi dukungan DPRD sehingga daerah itu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai NasDem, pemerintah menyatakan akan terus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD dengan membangun sistem pengelolaan pendapatan yang modern, transparan, akuntabel, dan berbasis digital.

Pemkot Batam menjelaskan realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai 90,44 persen. Belum optimalnya realisasi tersebut dipengaruhi sejumlah faktor, antara lain efisiensi anggaran, sisa hasil tender, kendala pembebasan lahan, hingga pemutusan dan pembatalan kontrak pada sejumlah kegiatan.

Kondisi tersebut, menurut pemerintah, akan menjadi bahan evaluasi melalui peningkatan kualitas perencanaan, percepatan proses pengadaan barang dan jasa, serta penguatan monitoring dan evaluasi program.

Sementara menjawab pandangan Fraksi Gerindra, Pemkot Batam memaparkan sejumlah strategi peningkatan penerimaan daerah, antara lain digitalisasi pembayaran retribusi kebersihan melalui QRIS, virtual account dan dompet digital, kerja sama pembayaran retribusi dengan SPAM Batam, pembenahan tata kelola parkir, serta kebijakan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Di sisi belanja, pemerintah menyatakan akan memperkuat efisiensi belanja operasional dan mengarahkan anggaran pada sektor prioritas, seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan UMKM.

Menjawab Fraksi PDI Perjuangan, Pemkot Batam menegaskan keberhasilan pelaksanaan APBD tidak semata-mata diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat.

Pembangunan, kata pemerintah, diarahkan agar berlangsung secara merata dan berkeadilan sekaligus memperkuat perlindungan sosial serta pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Terhadap pandangan Fraksi Golkar, Pemkot Batam menjelaskan rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) disebabkan pos anggaran tersebut hanya digunakan untuk kondisi darurat, keadaan mendesak, dan kejadian luar biasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah juga menegaskan pelaksanaan program pembangunan dilakukan secara transparan dan akuntabel, antara lain melalui publikasi pada media informasi resmi Pemkot Batam.

Adapun kepada Fraksi PKS, pemerintah memberikan penjelasan terkait sejumlah isu strategis, mulai dari pengendalian pengangguran melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja dan pengendalian arus migrasi, penanganan ketimpangan pendapatan, pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik, hingga peningkatan pelayanan kesehatan.

Selain itu, pemerintah menyampaikan langkah penguatan program pinjaman modal tanpa bunga bagi UMKM, penanganan banjir, pengelolaan persampahan, penyediaan air bersih, serta pelestarian budaya Melayu melalui pembinaan sanggar seni dan penerapan muatan lokal di sekolah.

Kepada Fraksi PKB, Pemkot Batam menyatakan akan memperkuat perencanaan dan pengelolaan belanja daerah yang berorientasi pada hasil pembangunan, termasuk meningkatkan belanja modal untuk pembangunan infrastruktur strategis, seperti pengembangan RSUD.

Pemerintah juga mengakui perlunya evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PAN-Demokrat-PPP, Pemkot Batam menjelaskan pendapatan transfer telah diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, pengembangan sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan.

Pemerintah juga menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan realisasi belanja modal pada beberapa OPD belum optimal.

Pada saat yang sama, nilai aset Pemkot Batam pada 2025 tercatat mencapai Rp13,72 triliun, disertai peningkatan nilai ekuitas daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Hanura-PSI-PKN, Pemkot Batam menyatakan realisasi pembiayaan sebesar 100 persen mencerminkan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) juga akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk meningkatkan optimalisasi penyerapan belanja pada tahun-tahun berikutnya.

Pemkot Batam menegaskan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, pengendalian banjir, dan pengelolaan persampahan tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin mengatakan tahapan selanjutnya Ranperda tersebut akan dibahas Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam.

“Mengingat pentingnya Ranperda ini dalam penyusunan Ranperda APBD serta waktunya yang terbatas, kepada Badan Anggaran agar segera melakukan pembahasan,” katanya.

Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda penyampaian tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam selesai.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 selanjutnya memasuki pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme dan tata tertib DPRD Kota Batam. (ANG/KAF)

Pos terkait