Nyanyang: BUMD Tak Capai Target Harus Dievaluasi

Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat memimpin Rapat Koordinasi "Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD Menuju Efisiensi, Transparansi, dan Peningkatan PAD" di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (5/5/2026)
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat memimpin Rapat Koordinasi "Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD Menuju Efisiensi, Transparansi, dan Peningkatan PAD" di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (5/5/2026)

PIJARKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberi sinyal kuat akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang belum mampu mencapai target kinerja dan memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pesan tegas itu disampaikan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, saat memimpin Rapat Koordinasi “Standarisasi Pelaporan dan Kinerja BUMD Menuju Efisiensi, Transparansi, dan Peningkatan PAD” di Balairung Raja Ali Kelana, Kantor Gubernur Kepri, Selasa (5/5/2026).

Bacaan Lainnya

Di hadapan direksi dan komisaris BUMD provinsi maupun kabupaten/kota se-Kepri, Nyanyang menegaskan bahwa BUMD tidak boleh hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan daerah, tetapi harus mampu menjadi mesin penggerak ekonomi dan sumber pendapatan yang nyata bagi daerah.

“BUMD dituntut meningkatkan kinerja yang terukur, profesional, inklusif, dan akuntabel. Salah satu kuncinya adalah standarisasi pelaporan keuangan dan kinerja serta ketepatan waktu penyampaiannya,” kata Nyanyang.

Menurutnya, kualitas laporan keuangan dan kinerja menjadi instrumen penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah daerah. Tanpa data yang valid dan disampaikan tepat waktu, evaluasi maupun penyusunan langkah strategis akan sulit dilakukan secara efektif.

Lebih jauh, Nyanyang mengingatkan bahwa keberhasilan BUMD kini menjadi bagian penting dari indikator pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Kepulauan Riau 2025-2029. Salah satu indikator utama yang digunakan adalah Return on Asset (ROA), yang mengukur kemampuan perusahaan daerah menghasilkan keuntungan dari aset yang dimiliki.

Namun, hasil evaluasi sementara menunjukkan sejumlah BUMD di Kepri masih belum mampu mencapai target ROA yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bahwa pembenahan serius tidak bisa lagi ditunda.

“Kalau target return on asset tidak tercapai, maka kinerja pemerintah daerah juga ikut terdampak. Ini menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” tegasnya.

Karena itu, Pemprov Kepri akan menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut dengan pembahasan teknis yang lebih mendalam guna merumuskan langkah konkret untuk memperbaiki performa perusahaan daerah. Pembenahan akan mencakup tata kelola perusahaan, efisiensi operasional, penguatan sumber daya manusia, hingga penerapan prinsip good corporate governance secara konsisten.

Nyanyang juga menyoroti semakin beratnya tantangan fiskal daerah di tengah tingginya kebutuhan pembangunan. Dalam situasi tersebut, BUMD yang sehat dan produktif dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat kapasitas keuangan daerah.

“BUMD harus menjadi tulang punggung pendapatan daerah. Karena itu harus dikelola secara profesional dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Nyanyang menegaskan pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah-langkah strategis, termasuk opsi restrukturisasi terhadap BUMD yang dinilai tidak mampu berkembang atau memenuhi target yang telah ditetapkan.

“Pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah strategis demi menyehatkan BUMD. Ini bagian dari komitmen meningkatkan kinerja ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau,” pungkasnya. (DKK/ANG)

Pos terkait